Pemkab Bondowoso Gelar Gebyar Undian PBB P2

oleh -338 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat memberikan piagam penghargaan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda, menggelar Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hadiah yang disediakan berupa satu unit motor, empat buah sepeda gunung, telivisi, kulkas, dan puluhan doorprize lainnya, Rabu (18/12/2019) di GOR Pelita.

Kepala Dispenda Kabupaten Bondowoso, Endang Hardiyanti dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mempercepat penerimaan PBB-P2, sehingga dana pajak daerah dapat segera digunakan untuk pembiayaan pembangunan Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, pelunasan PBB hingga 17 Desember 2019 baru lima kecamatan dari total 23 kecamatan yang telah 100 persen melunasi pajaknya. Kecamatan yang dimaksud, diantaranya Klabang, Curahdami, Binakal, Pakem, dan Wringin.

“Jumlah desa yang telah melunasi PBB mencapai 99 desa dari 209 desa dan Kelurahan di Kabupaten Bondowoso ini,” jelas mantan Kepala Disdikbud Bondowoso itu.

Jatuh tempo penyetoran PBB, lanjut Endang, oleh desa-desa 31 Desember 2019. Namun, pihaknya mengaku tetap optimis hingga akhir tahun ini desa yang lainnya akan menyusul, yaitu pelayanan masih terus bergerak.

“Ini terus bergerak, karena pelayanan dan jatuh tempo pelunasan PBB hingga 31 Desember,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menyebutkan, bahwa salah satu penyebab belum 100 persen pelunasan PBB se-kabupaten karena berbagai faktor.

“Mulai dari kesadaran masyarakatnya maupun termasuk pemungutannya yang kurang maksimal upayanya,” ungkapnya.

Ia mengatakan membayar pajak itu adalah kewajiban masyarakat sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 terkait pajak daerah dan retribusi, di dalamnya disebutkan bahwa pajak itu bersifat mengikat dan wajib dengan tidak ada imbalan apapun.

Namun demikian, Salwa menjelaskan bahasa imbalan secara langsung ini mesti diterjemahkan bahwa memang tidak diberi imbalan langsung tetapi dari pajak yang dibayar itu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dipergunakan untuk membangun jalan, sekolah dan membangun segala bentuk infrastruktur.

“Jadi dapat kita artikan uang dari hasil perpajakan yang dibayar masyarakat wajib pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang bermuara pada mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada lima kecamatan yang berprestasi dalam pelunasan PBB. Menurutnya, menagih pajak bukan perkara mudah.

“Saya tahu menagih pajak itu sangat sulit dan berat. Maka dari itu, saya pribadi bersama pemerintah daerah sepakat untuk memberikan piagam penghargaan agar kedepannya bisa lebih baik lagi dan bisa menjadikan contoh yang positif terhadap kecamatan lainnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, 99 desa di lima kecamatan tersebut, yang lunas membayar pajak dapat piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Pemberian penghargaan itu, secara simbolis oleh Bupati Bondowoso. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.