Pemkab Jember MoU dengan PTPN Xl

oleh -114 Dilihat
oleh
Mirfano (tengah) bersama Direktur PTPN Xl.

JEMBER, PETISI.CO –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PTPN XI untuk penyelamatan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan.

Penandatanganan MoU pada 11 Oktober 2017 itu antara Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dengan Direktur Utama PTPN XI, M. Cholidi, berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha.

“Kesepakatan ini tidak dilakukan diam-diam, karena pada saat penandatangan nota kesepahaman juga sudah diberitakan di banyak media,” kata Mirfano, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember saat ditanya wartawan di ruang kerjanya, Kamis 14 Mei 2020.

Ketua Badan Pengawas PDP Kahyangan ini pun menunjukkan kliping pemberitaan sejumlah media massa yang memberitakan peristiwa tersebut.

Mirfano menjelaskan, kesepakatan tersebut ditindaklanjuti perusahaan di bawah PTPN XI yakni PG Semboro Jember dan PG Panji Situbondo serta PDP Kahyangan yang merupakan perusahaan milik Pemkab Jember.

Kerja sama perusahaan tersebut untuk memanfaatkan lahan tidur milik PDP Kahyangan guna ditanami tanaman tebu yang dikelola PG Semboro dan PG Panji.

Sebenarnya bisa langsung Dirut PDP Kahyangan dengan administrator pabrik gula. Tapi Dirut PTPN XI menghendaki adanya MoU dengan bupati, antara pemilik korporat,” terang Mirfano didampingi dua anggota Badan Pengawas, Hendroyono, dan Suwoto.

Kerja sama yang dijalin PDP Kahyangan dengan dua pabrik gula milik PTPN XI itu dengan jangka waktu mulai Oktober 2017 sampai Mei 2021.

Lebih jauh Mirfano menjelaskan, besarnya biaya sewa yang telah diterima PDP Kahyangan dai PG Semboro dan PG Panji adalah sebesar Rp. 2,8 miliar.

Penerimaan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2017 penerimaan sebesar Rp. 160 juta. Kemudian pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,27 miliar, dan terakhir tahun 2019 sebesar Rp. 1,616 miliar.

Penerimaan tersebut telah mampu membantu eksistensi perusahaan yang telah berdiri sejak 1969 tersebut, meski masih kecil dibanding kebutuhan operasional setiap bulan. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.