Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

oleh
oleh
Nurkholis menunjukkan penghargaan dari Ombudsman RI

Surabaya, petisi.co – Prestasi mengagumkan ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Menjelang akhir tahun 2024, Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Pemkab Pasuruan menempati peringkat 25 dari 416 Kabupaten se-Indonesia. Nilai yang diraih Pemkab Pasuruan cukup signifikan dan ada kenaikan dibanding tahun 2023. Dari 89,44 di tahun 2023 naik menjadi 97,35 di tahun 2024.

Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur (Jatim), Agus Muttaqin kepada Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di JW Marriot Hotel Surabaya, Jumat (13/12/2024).

“Kami sangat bersyukur bahwa kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemkab Pasuruan semakin baik. Sehingga, kami mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI,” kata Nurkholis kepada wartawan usai menerima penghargaan.

Dijelaskan, dalam hal peringkat, nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Pasuruan naik tajam sebanyak 7,9 point. Dari peringkat ke 99 di tahun 2023 lalu menjadi peringkat 25 di tahun 2024 ini. “Untuk kategori Kabupaten se-Indonesia juga naik jadi peringkat ke 25,” ucapnya.

Pemkab Pasuruan, menurutnya, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Khususnya pada unit-unit pelayanan yang ada di pemerintahan kab Pasuruan.

Unit pelayanan itu, antara lain rumah sakit, puskesmas, mall pelayanan publik, pelayanan pendidikan, dan semua OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

Ke depan, pihaknya berharap agar kualitas pelayanan publik di semua instansi semakin ditingkatkan. Terutama dengan memperhatikan indikator-indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik. “Indikator-indikator pelayanan ini dinilai pada beberapa OPD,” tuturnya.

Dalam hal ini ada 7 lokus yang menjadi sampling penilaian. “Alhamdulillah semuanya sangat bagus. Seperti layanan di DPMPTSP, Dispendukcapil, Dinkes, Dispendikbud, Dinsos, Puskesmas Ngempit dan Puskesmas Pohjentrek, dan semuanya sangat bagus dalam hal layanan publiknya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, beberapa indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik harus dipenuhi oleh setiap Pemerintah Daerah. Yakni dimensi Input yang terdiri dari kompetensi pelaksana, sarana prasarana.

Belum lagi dimensi proses yang meliputi standar pelayanan. Serta dimensi output yang meliputi persepsi mall administrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat dan dimensi pengaduan meliputi pengaduan.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan. Sebab, ini menjadi bentuk apresiasi terhadap tingginya tingkat kepatuhan pelayanan publik yang telah diupayakan oleh jajaran Pemkab Pasuruan,” tuturnya.

Capaian ini, lanjutnya, merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat kab Pasuruan. Sehingga, tentu prestasi ini bukanlah semata-mata hasil dari kerja birokrasi pemerintah daerah. “Prestasi ini juga berkat sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Nurkholis yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, mengimbau seluruh OPD, khususnya di sektor pelayanan agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya demi kemajuan daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih saya kepada semua OPD dan instansi pelayanan publik di kab Pasuruan. Penghargaan ini untuk anda semua. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.