Pemkab Probolinggo Tandatangani Dokumen Perjanjian Pengelolaan Rumah Dinas

oleh -62 Dilihat
oleh
Usai penandatanganan dokumen perjanjian pengelolaan rumah dinas

PROBOLINGGO, PETISI.COPemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan PT Amanah melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan (KSP) untuk pengelolaan rumah dinas (Rumdin) di Jalan Moch Saleh Nomor 43 Kota Probolinggo.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto dan Direktur PT Amanah yang diwakili Evariani di Seruni Meeting Room di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dengan adanya KSP pengelolaan rumah dinas dengan pihak ketiga ini diharapkan nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat di Probolinggo khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.

“Harapan ke depan perjanjian KSP untuk pengelolaan rumah dinas ini nantinya bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo,” kata Pj Sekda Heri Sulistyanto.

Untuk diketahui pengelolaan rumah dinas di Jalan Moch Saleh nomor 43 Kota Probolinggo ini nilai kontribusi tetap yang diberikan oleh PT Amanah sebesar Rp 65.000.000 dan pembagian keuntungan sebesar 30% untuk Pemkab Probolinggo dengan jangka waktu pengelolaan selama 30 tahun. Nantinya rumah dinas tersebut akan dialihfungsikan untuk pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Amanah. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.