Pemkab Sinjai Raih Penghargaan ‘Cakupan Akta Kalahiran Anak’

oleh -41 Dilihat
oleh

MAKASAR, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai  meraih penghargaan sebagai kabupaten yang memiliki cakupan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai, Akmal yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada acara Rapat Koordinasi Rekam Cetak KTP EL untuk Mendukung Sukses Pilkada Tahun 2020, bertempat di Hotel Maxone Makassar, Kamis (14/11/2019).

Pemerintah Kabupaten Sinjai berada di peringkat ke 2 dari 5 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Kabupaten Soppeng dan Kota Pare-Pare.

Kepala Dinas Dukcapil Dalduk KB Provinsi Sulsel, Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele dalam laporannya menyampaikan, bahwa rakor ini bertujuan untuk menuntaskan rekam cetak KTP-el dan untuk memberikan pemahaman terkait pemanfaatan data kependudukan yang mana saat ini telah bertransformasi dari alfabet menuju angka digital.

“Hal ini terbukti lebih mudah dan cepat untuk dipergunakan dalam berbagai hal, khususnya dalam hal pelaksaan pesta demokrasi seperti pilkada serentak,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sinjai, Akmal berharap agar kedepan kita bisa lebih memperhatikan lagi kepentingan masyarakat terkhusus yang wajib KTP dan Anak yang baru lahir sehingga masyarakat bisa mengurus lebih baik dan cepat lagi.

“Petugas kami telah ditempatkan di Puskesmas/Rumah Sakit. Jadi begitu anak lahir, Akta Kelahiran telah diberikan dan Insya Allah kedepan akan lebih dipermantap lagi,” kata Akmal.

Turut hadir para Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulsel.(rasyid)