Pemkot Surabaya Sukses Lampaui Target Penyerahan PSU, Perkuat Fasilitas Umum Kota

oleh -239 Dilihat
oleh
Ilustrasi Gedung Balai Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih kesuksesan dalam penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang, memperkuat fasilitas umum kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa dalam upaya memajukan kualitas hidup warganya, Pemkot Surabaya berhasil mengumpulkan aset sebesar Rp 3,84 triliun melalui 35 lokasi penyerahan PSU, melampaui target awal yang ditetapkan.

“Pencapaian positif ini tidak lepas dari program sosialisasi dan pendampingan intensif yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya kepada pengembang,” ungkap Eri.

Ia mengatakan, dari fokus peningkatan kerjasama antara Pemkot Surabaya dan pengembang, program ini mendorong kesadaran akan kewajiban penyerahan PSU berdasarkan regulasi yang berlaku.

Langkah proaktif Pemkot Surabaya dalam mengedepankan dialog dengan pengembang menjadi kunci utama peningkatan penyerahan PSU. Menurutnya, para pengembang memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016.

Sebelumnya, sejak tahun 2021 sudah ada 96 lokasi PSU yang diserahkan, mencakup luasan 1.208.267,16 meter persegi, memberikan kontribusi positif pada pembangunan fasilitas umum kota.

“Kemudian, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp 1,98 triliun.

Eri menegaskan bahwa peningkatan penyerahan PSU bukan hanya sekadar mencapai target kuantitas, melainkan juga memastikan pemanfaatan yang optimal untuk kepentingan masyarakat. Fasilitas umum kota seperti pelayanan Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau, dan berbagai proyek ekonomi masyarakat menjadi bukti nyata dampak positif dari penyerahan PSU.

“Ketika melakukan penyerahan PSU itu, ada sejumlah catatan. Kalau perumahan itu menengah ke atas, pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Karena kalau pemkot disuruh merawat PSU-nya, duitnya pemkot akan habis untuk merawat PSU mereka,” pungkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.