Pemkot Surabaya Tak Bisa Bebaskan Lahan untuk Makam, Ini Sebabnya

oleh
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyosialisasikan keterbatasan lahan makam kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kota Pahlawan sudah tidak memiliki tanah yang bisa digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kita sudah tidak bisa menyediakan lahan makam baru. Di TPU Keputih pun sudah menerapkan sistem tumpang karena lahan sudah habis. Ada tanah yang digunakan untuk kepentingan ekonomi dan lainnya,” ujar Eri pada Senin (17/3/2025).

Ia juga menginstruksikan pendataan TPU aktif di setiap perkampungan untuk mengetahui kapasitas pemakaman yang tersisa. Berdasarkan data DLH, Pemkot Surabaya mengelola 13 lahan makam dan satu krematorium, sementara makam di kawasan perkampungan berjumlah 535.

“Setiap TPU harus dihitung kapasitasnya. Jika kampung masih memiliki makam, maka pemakaman harus dilakukan di sana, bukan di TPU Keputih, yang khusus bagi warga tanpa lahan makam,” jelasnya.

Eri menegaskan bahwa Pemkot tidak bisa terus membebaskan lahan untuk makam karena harga tanah yang semakin mahal. Ia mencontohkan harga tanah di Surabaya yang mencapai Rp 4-5 juta per meter, sehingga anggaran lebih diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak seperti rumah tidak layak huni, pendidikan, dan kesehatan gratis.

“Tanah sudah tidak ada. Mau bebaskan lahan? Duitnya berapa? Lebih baik digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Warga harus memahami hal ini,” tandasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot akan membahas masalah ini dengan DPRD Surabaya agar kebijakan yang diambil sejalan dengan prioritas APBD. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.