Pemuda Desa Godog Laren Lamongan Garong Puluhan Kilogram Baut

oleh -185 Dilihat
oleh
Tersangka WNH di Kantor Polisi.

LAMONGAN, PETISI.CO – WNH (24), pemuda asal Desa Gedog, Kecamatan Laren ini bakal merasakan pengabnya jeruji besi. Pasalnya, ia diduga telah menggarong baut puluhan kilo, tepatnya seberat 72 kilogram (kg) di tempat kerjanya yakni PT Hanjaya Perkasa.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti berupa baut kran dari tembaga sebanyak empat karung dengan berat perkarung 18 kg atau berat total 72 kg, dan satu unit sepeda Yamaha S 5197 LT milik pelaku yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Paur Humas Polres Lamongan Aipda Sampurno, Jumat (08/01/2021)

Sampurno menjelaskan tersangka melakukan aksi pencurian di tempat kerjanya tersebut terjadi pada Senin (04/01/2020) malam hari tepat sekitar pukul 24.00 WIB. Kemudian aksi pencurian itu di laporkan ke Polsek Brondong pada Selasa (05/01/2020). Berdasarkan laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian kran baut tembaga sebanyak empat karung dengan berat perkarung sekitar 18 kg yang dilakukan pada malam hari saat masuk kerja,” ungkapnya.

Sampurno melanjutkan aksi pencurian tersebut di lakukan dimana ketika tersangka hendak pulang kerja.

“Baut kran tersebut di masukan karung lalu di buang di luar pagar perusahaan. Kemudian pelaku keluar mengambil baut kran tersebut lalu di bawa pulang,” bebernya.

Atas perbuatan tersangka ini pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp12 juta.

“Tersangka di jerat pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP pencurian Dengan pemberatan,” pungkasnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.