Penanggulangan Kemiskinan, Ning Yunita: Kami Ingin Pemkot Bergerak Lebih Cepat

oleh -96 Dilihat
oleh
Norma Yunita, Wakil Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Norma Yunita selaku Wakil Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Surabaya berharap, bahwa Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ini sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kota Surabaya.

Hal itu dikatakannya ketika menanggapi Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang masih tengah digodok dan persoalan kemiskinan yang masih terjadi di kota Surabaya.

“Tentunya kami semua di DPRD menginginkan hal yang sama, bahwa Raperda ini dapat sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya warga kota Surabaya,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Jum’at (02/06/2023).

Menurut Ning Yunita panggilan akrabnya, Raperda ini digagas karena dari setiap peraturan belum tentu sesuai dengan harapan warga.

Sedangkan dalam pengerjaan Raperda ini akan di sesuaikan dengan melibatkan beberapa unsur terkait. Untuk mendengarkan dan mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penanganan percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Karena dari tiap peraturan belum tentu sesuai dengan harapan warga. Maka dalam pengerjaan Raperda ini kami akan sesuaikan, dengan mengundang beberapa unsur terkait untuk mendengarkan dan mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penanganan percepatan penanggulangan kemiskinan,” kata Ning Yunita.

Ning Yunita mengatakan, dari berbagai instansi yang terlibat dalam Raperda tersebut akan turut menangani hal itu. Serta dari berbagai sumber pemberi bantuan untuk warga (Baznas) maupun langsung untuk warga miskin di kota Surabaya.

“Supaya kami sinkronkan dengan Raperda yang akan berlaku nanti,” ujar Ning Yunita.

Legislator PDIP Surabaya ini tengah berupaya keras membuat Perda ini sebaik mungkin dan sejalan dengan harapan warga, yang tentunya seiring juga dengan peraturan-peraturan yang baru.

“Karena Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ini belum ada di Kota Surabaya. Oleh karenanya kami akan membuat Perda ini sebaik mungkin dan sejalanĀ  dengan harapan warga. Tentunya seiring dengan peraturan-peraturan yang baru,” ungkap Ning Yunita.

Ning Yunita juga menginginkan agar Pemerintah Kota Surabaya dapat bergerak lebih cepat dalam menanggapi usulan bantuan untuk warga kota Surabaya. Menurut Ning Yunita, karena dengan tanggapan yang cepat dari Pemerintah Kota Surabaya, maka menurutnya itu sudah masuk dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

“Yang paling penting disini kami menginginkan Pemerintah Kota Surabaya dapat bergerak lebih cepat dalam menanggapi usulan untuk warga kota Surabaya. Karena dengan tanggapan yang cepat, maka itu sudah masuk dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” pungkas Norma Yunita selaku Wakil Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Surabaya, dan juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.