Anak di Bawah Umur Bawa Miras Terjaring Razia Gabungan Polsek Karangpilang dan Rayon 6

oleh -146 Dilihat
oleh
Anak-anak di bawah umur bawa miras ketika terjaring razia gabungan

SURABAYA, PETISI.CO – Agar tercipta situasi kondisi yang aman dan selalu kondusif, Polsek Karangpilang bersama Rayon 6 Polsek Wiyung, Polsek Tandes, dan tiga pilar menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi adanya aksi gangster, tawuran antar perguruan silat dan kenakalan remaja.

Dipimpin langsung Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian C, S.I.K., M.Si., yang turut didampingi Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto, S.H., S.I.K., M.H., dan juga Kapolsek Tandes, Kompol Zulkipli Ahyat Musa, S.I.K., serta Pawas Rayon 6 mengatakan, bahwa razia gabungan yang melibatkan 35 personil ini juga mengantisipasi adanya barang berbahaya yang dapat memicu kejahatan.

“Seperti narkoba, sajam, dan benda berbahaya lainnya yang dapat memicu kejahatan di wilayah hukum Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya,” ungkap Kompol A Risky, Jumat (02/06/2023) malam.

Dalam razia gabungan yang digelar di jalan raya Karang Pilang Surabaya ini, petugas gabungan termasuk jajaran Polsek Rayon 6, Satpol PP dan Koramil Karang Pilang menemukan sekelompok anak-anak yang belum cukup umur berkendara dan kepergok kedapatan tengah membawa miras.

“Selain melanggar lalu lintas karena masih di bawah umur, juga kepergok sedang membawa miras. Saat ini sedang diamankan oleh anggota Polsek Karangpilang agar dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Karangpilang ini kepada awak media Petisi.co

Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian C, S.I.K., M.Si. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dan jangan biarkan anaknya yang di bawah umur berkendara di jalan raya. Menurutnya, dengan tertib berlalu lintas maka dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan juga sesama pengendara lain di jalan raya.

“Juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga diharapkan selalu tercipta situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Hukum Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya,” tegas orang nomor 1 di jajaran Polsek Karangpilang ini.

Kapolsek Karangpilang ini berharap dengan pasca kegiatan ini maka diharapkan situasi di tengah masyarakat menjadi lebih aman. Dan menurutnya akan menggelar razia gabungan di titik lokasi lain untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Semoga dengan pasca kegiatan ini maka diharapkan situasi di tengah masyarakat menjadi lebih aman. Dan kami akan menggelar razia gabungan lagi di titik lokasi lain untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian C, S.I.K., M.Si. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.