Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Diinisiasi oleh DPRD Surabaya

oleh -140 Dilihat
oleh
Dr. Akmarawita Kadir, Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi D DPRD Surabaya membentuk Pansus dan berinisiatif membuat Perda yang bersinergi dengan Peraturan Pemerintah mau pun Pemerintah Pusat. Hal itu dikarenakan Pemkot Surabaya masih belum memiliki Raperda Penanggulangan Kemiskinan.

Menurut Dr Akmarawita Kadir selaku Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Kota Surabaya mengatakan, ada beberapa aturan dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

“Jadi, seirama dengan itu kita akan membuat Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” ungkap Dr. Akmarawita Kadir ketika dikonfirmasi seusai rapat pansus, Kamis (25/05/2023).

Dr Akmarawita Kadir mengungkapkan, pembahasan Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dalam rapat pansus sudah digelar sejak beberapa bulan yang lalu. Namun dikarenakan agenda rutinitas terkendala karena reses dan pansus LKPJ sebelumnya, maka rapat pansus terkait hal ini kembali digelar.

“Insya Allah nanti bulan Juni ini kita selesaikan, dan ini juga hasil koordinasi bersama beberapa dinas membuat kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan,” kata Dr Akmarawita Kadir.

Dalam Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ini melibatkan beberapa unsur dinas yang berada di dalam naungan Pemkot Surabaya.

Beberapa dinas tersebut, diantaranya adalah Dinas Tenaga Kerja dengan program Padat Karya, Dinas Cipta Karya dengan program Rutilahu, Dinas Kesehatan dengan akses kesehatan bagi yang miskin, Dinas Pendidikan dengan akses pendidikan bagi yang miskin, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan berperan untuk memberantas stunting yang erat dengan kemiskinan, begitu juga Dinas Sosial terkait data kemiskinan.

“Intinya disini, bahwa semua dinas memiliki peran masing-masing dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Surabaya,” tegas Dr Akmarawita Kadir.

Sedangkan untuk lebih mempercepat penanggulangan kemiskinan maka dalam waktu dekat, seiring dengan disahkannya raperda tersebut akan membentuk Tim Khusus untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Kita harus ada Tim tersendiri, agar dapat berkoordinasi dengan seluruh dinas yang terlibat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” ujar Dr Akmarawita Kadir.

Legislator Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini beranggapan, bahwa jika raperda telah disahkan dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah terbentuk, maka seluruh program-program penanggulangan kemiskinan dapat segera terintegrasi dengan dinas-dinas terkait.

“Termasuk menekan angka pengangguran melalui program Padat Karya nanti kita kuatkan, sehingga angka pengangguran di Kota Surabaya nanti diharapkan dapat lebih semakin berkurang,” tandas Dr Akmarawita Kadir selaku Ketua Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan juga Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Target Pengentasan Kemiskinan Diharapkan Sesuai Harapan

Juliana Eva Wati SH M. Kn., Sekretaris Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Surabaya

Di samping itu, dalam rapat pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang digelar oleh DPRD Surabaya bersama dinas terkait, Juliana Eva Wati SH M. Kn., atau yang biasa akrab dipanggil Ning Jeje berharap bahwa target pengentasan kemiskinan harus sesuai harapan.

“Sebenarnya hal ini masih proses untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Sedangkan harapan untuk kedepannya adalah, bagi masyarakat yang dinyatakan gamis harus ada tindaklanjutnya untuk pengentasan atau penuntasan kemiskinan,” ungkap Ning Jeje ketika usai rapat pansus, Kamis (25/05/2023).

Ning Jeje menyadari, bahwasanya tidak ada kota besar yang mau dikatakan adanya kemiskinan. Tapi menurutnya kita tidak bisa menutup mata, bahwa masih banyak masyarakat yang harus diberikan bantuan.

“Nah, dengan adanya melalui Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ini, maka target utama yang harus dibantu untuk masyarakat itulah yang harus kita maksimalkan hingga tuntas,” ucap Ning Jeje yang juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

Sedangkan persentase total angka kemiskinan di Kota Surabaya, menurutnya Gamis dan Pramis ada berkisar kurang lebih antara 400 ribu jiwa.

“Ada di angka kurang lebih sekitar empat ratus ribu jiwa untuk Gamis (Keluarga Miskin) dan Pramis (Pra Miskin),” kata Ning Jeje.

Legislator Fraksi PAN DPRD Surabaya ini berujar, kalau ini dikatakan data MBR masih sangat jauh sekali. Hal itu dikarenakan indikatornya berbeda antara Gamis dan Pramis di Kota Surabaya.

“Jangan sampai kita menutup mata dengan adanya indikator itu, karena kemiskinan harus segera dituntaskan,” tegas Ning Jeje.

Sementara itu, dengan adanya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, menurut Ning Jeje sangat bagus sekali. Hal itu dikarenakan agar tidak rancu, dan supaya terwujud kerjasama yang baik antar sesama OPD di Pemkot Surabaya.

“Data itu adalah hal yang selalu berjalan dan tidak pernah berhenti, yang kadang naik lalu turun dan begitu juga sebaliknya. Kita ingin sekali turun namun ketika naik turun, kita juga tidak bisa menutup mata,” ujar Ning Jeje.

Menurut Ning Jeje, Tim tersebut kelak tidak hanya melakukan pendataan. Melainkan juga harus intervensi untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, agar supaya terealisasi hingga sesuai harapan.

“Jadi, juga sebagai pengawas untuk merealisasikan percepatan penanggulangan kemiskinan,” pungkas Juliana Eva Wati SH M. Kn., selaku Sekretaris Pansus Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan DPRD Surabaya, dan juga Anggota Komisi D DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.