Pencuri HP di RSUD Ditangkap Anggota Polres Sinjai

oleh -108 Dilihat
oleh
Tersangka pencurian HP di RSUD diamankan di Polres Sinjai.

SINJAI, PETISI CO – Tim Resmob Polres Sinjai dipimpin oleh Bripka Kaharuddin dan di back upTMC Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil penyelidikan atas laporan warga atas nama Andi Ayu Lestari yang telah kehilangan handphone merk Samsung Galaxy A7 pada tanggal 10 Februari 2020, saat itu handphone miliknya tersimpan di atas meja kerjanya di RSUD Sinjai, diperoleh informasi tentang identitas pelaku dengan inisial RG (34) warga Desa Puncak Sinjai Selatan.

Tersangka RG (34) dibekuk tanpa perlawanan saat berada di Bank BRI Cabang Sinjai Jalan Persatuan Raya Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (3/4/2020).

Dari hasil penggeledahan tehadap tersangka RG ditemukan barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy A7 warna gold yang diduga kuat milik korban Andi Ayu Lestari, sehingga tersangka RG langsung digeladang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto, SIK membenarkan adanya penangkapan atas kasus pencurian handphone tersebut. “Kita telah lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama RG dan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Sinjai,” ungkap Noorman. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.