Pencuri Motor di Jalan Jati Sidoarjo Dihakimi Massa

oleh -107 Dilihat
oleh
Kedua pelaku mendapat perawatan medis

SIDOARJO, PETISI.CO –  Yahya Ardin Saputro (19), warga Desa Capang Kec Purwodadi Pasuruan dan Fahrur Rozi (22),  Desa Bluru Kidul Kec/Kab Sidoarjo, diamuk massa setelah aksi mencuri sepeda motor Scopy No Pol AE 4819 LM dipergoki  warga.

Aksinya itu berlangsung di teras kos-kosan jalan Jati Selatan II RT 04 RW 02 Kec/Kab Sidoarjo, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (12/03/20).

“Sebanyak 3 pelaku dan salah satu pelaku menuntun sepeda motor milik korban, Imam Aris Setiawan (26) tinggal di kosan jalan Jati Selatan 11 RT 04 RW 02 yang di parkir. Ketika saat membawa sepeda motor, aksi pelaku diketahui korban,  sepontanitas korban berteriak maling-maling, sehingga warga berdatangan dan berhasil menangkap 2 pelaku dan 1 pelaku lolos dari kejaran massa,” ungkap Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Supiyan.

Seorang pelaku saat di TKP

Faris dan Gofur salah satu saksi bercerita bahwa saat Imam Aris berteriak maling. Tak lama, warga di sekitar  berdatangan ke lokasi.

Beruntung, ada petugas kepolisian dari  Polsek Kota Sidoarjo, dengan sigap  melerai amuk massa dan mengamankan 2 pelaku yang sudah babak belur di hakimi massa.

Kemudian ke 2 pelaku dibawa ke RSUD Sidoarjo, guna tindakan medis mengingat pelaku mengalami luka parah pada hidung, mulut dan dahi.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa satu buah kunci T, satu buah tang dan satu unit sepeda motor Scopy No Pol AE 4819 LM diamankan di Polsek kota Sidoarjo untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Kota Sidoarjo.(try)

No More Posts Available.

No more pages to load.