Residivis Kambuhan Diberondong Peluru Polrestabes Surabaya

oleh -32 Dilihat
oleh
ilustrasi.

SURABAYA, PETISI.CO – Polrestabes Surabaya, menembak mati residivis narkoba. Upaya penangkapan berujung penembakan, lantaran pelaku berusaha menyerang petugas dengan parang saat hendak ditangkap.

Pelaku berinisial N (30), warga Bangkalan. Menurut catatan kepolisian pelaku merupakan residivis kambuhan. Bahkan sembilan bulan yang lalu baru keluar penjara.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang merupakan anak buahnya.

“Dari penangkapan terhadap pengedar narkoba sebelumnya, kami mendapat keterangan yang mengarah kepada tersangka, sehingga petugas melakukan pengembangan,” ujarnya Kamis (12/3/2020).

Setelah melakukan pendalaman melalui penyelidikan, petugas mendapati alamat pelaku yang tinggal di sebuah kos, namun pelaku dinilai licin dalam berpindah pindah tempat.

“Pelaku dibilang licin, karena sering berpindah-pindah tempat tinggal, sempat terendus keberadaannya, namun saat hendak ditangkap pelaku tidak ada ditempat tersebut,” ujarnya.

Masih kata Memo, petugas sempat menyanggongnya beberapa hari di lokasi sekitar kosnya, dan akhirnya pelaku diketahui masuk dalam kos tersebut. Tak mau buruannya lepas, akhirnya petugas mengrebeknya.

“Sekitar pukul 14.30 WIB anggota menyanggong dan mengetahui pelaku masuk dalam tempat tinggal tersebut, dilakukan penangkapan, namun bukannya menyerah, malah menyerang petugas,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, terpaksa melakukan tindak terukur karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya menembak sebanyak tiga kali pada bagian dada dan perut pelaku.

“Kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur, karena pelaku membahayakan dengan menyerang mengunakan sebilah pisau kepada petugas,” ujarnya.

Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk dilakukan upaya penolongan, namun saat menuju perjalanan, pelaku mengembuskan nafas terakhir alias meninggal.

“Kami sudah berupaya memberikan pertolongan ke RS terdekat, namun saat perjalanan meningal dunia,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain, pisau yang digunakan menyerang petugas dan Sabu seberat 1,2 Kilogram.(inul)