Puluhan Tenaga Kesehatan Dibekali Pengetahuan Kebijakan Sepuluh LMKM

oleh -50 Dilihat
oleh
Pelatihan dan Workshop Kebijakan sepuluh LMKM yang dibuka langsung oleh Ketua Tim penggerak PKK Bondowoso, Hj. Maimunah Salwa Arifin

BONDOWOSO, PETISI.CO – Puluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Bondowoso, dibekali pengetahuan membuat kebijakan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM), Kamis (12/3/2020) di aula Hotel Grand Padis jalan A.Yani Bondowoso.

Kegiatan  itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada bayi. Sebab, di Bondowoso sendiri, cakupan pemberian ASI eksklusif mencapai 64 persen.

Workshop dan pelatihan tersebut, melibatkan sebanyak 63 tenaga kesehatan, perwakilan dari Puskesmas, Dinkes, rumah sakit dan tempat kesehatan yang lain.

Disamping itu,  Kegiatan itu, menghadirkan dua pemateri yang berkompeten di bidang tersebut, yakni M Afiful Jauhani dan dr. Galih Endradita M.

Sementara itu, M Afiful Jauhani mengemukakan, bahwa tujuan pelatihan kebijakan sepuluh LMKM ini, diharapkan mampu membuat setiap fasilitas kesehatan memiliki Standart Prosedur Operasional (SPO) yang mendukung program tersebut.

“Tenaga kesehatan baik rumah sakit dan sebagainya, mengenali landasan hukum membuat SPO untuk mendukung sepuluh LMKM ini,” ujar dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jember itu.

Menurut dia, secara peraturan perundang-undangan sudah ada. Undang-Undang ketenagakerjaan sudah memberi ruang bagi pekerja yang lagi menyusui, agar tetap memberikan ASI eksklusif.

“Undang-Undang Kesehatan juga mengamanahkan, Undangn-Undang perlindungan anak juga mengamanahkan, dan ada peraturan menteri dan persiden agar ibu bisa memberikan ASI eksklusif,” jelasnya.

M Afiful Jauhani, yang merupakan dokter di RSUD dr. Soebandi Jember, juga menyebutkan, bahwa yang lazim ditemukan, terkait kendala pemberian ASI eksklusif adalah dukungan dari lingkungan sekitar yang kurang optimal.

“Tidak tersedianya sarana prasarana, atau kurangnya kesadaran dari ibu itu sendiri dan lain sebagainya. Bisa juga sosialisasi belum optimal. Atau juga beban kerja, akhirnya tak ada waktu untuk memberikan ASI,” katanya.

Sementara untuk pembuatan kebijakan kata dia, ada banyak hal yang berpengaruh. Mulai landasan yuridis, hingga landasan filosofisnya.

“Tak kalah penting melihat realita objektif di masyarakat. Maka para perwakilan Faskes yang tahu persoalan di Bondowoso, dan kita bahas bersama,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Titik Erna Erawati menegaskan, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) tentang persalinan aman inisiasi menyusui dini dan juga ASI eksklusif.

“Di situ juga dijelaskan bahwa pemberian ASI eksklusif sampai enam bulan. Kami berharap bisa di break down di setiap Fasilitas Kesehatan untuk membuat dasar-dasar hukum. Sehingga ada batasan yang jelas, apa yang harus dilakukan,” tegasnya. (tif)