Pendaftaran Panwascam Ditutup Hari Ini, Ketua Bawaslu: Antusiasme Pendaftar Alhamdulillah Cukup Baik

oleh -142 Dilihat
oleh
Ketua Bawaslu kota Semarang, Arief Rahman, SH, MH

SEMARANG, PETISI.CO – Ratusan orang terlihat antusias mengikuti proses pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang di Jalan Taman Brotojoyo Kecamatan Semarang Utara.

Ketua Bawaslu kota Semarang, Arief Rahman, SH, MH mengatakan, hingga Selasa 27 September 2022 siang pukul 13.15 WIB, antusiasme pendaftar sangat banyak. Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 21 September itu sampai hari ke enam sudah ada 202 orang pendaftar yang masuk.

“Untuk antusiasme pendaftar sendiri Alhamdulillah cukup baik ya, setiap harinya meningkat. Kita buka pendaftaran itu dari tanggal 21 September progresnya setiap harinya meningkat dan hari kemarin hari ke 6 jumlah pendaftar kurang lebih 202 orang,” ujar Arief, Selasa (27/9).

Dari 16 Kecamatan yang ada di Kota Semarang, untuk jumlah pendaftar terbanyak hingga Senin kemarin adalah Kecamatan Genuk dengan jumlah 20 orang disusul Tembalang dengan jumlah 19 orang. Sedangkan paling sedikit adalah kecamatan Tugu dengan jumlah pendaftar 5 orang.

“Memang untuk pendaftarannya tidak kita batasi. Mau pendaftar satu kecamatan lima ratus pun tidak masalah. Sejauh ini sih data yang kami bisa rekap sampai dengan hari kemarin, kalau sampai hari belum, karena masih proses,” imbuhnya.

Arief menambahkan, jika sampai batas pendaftaran belum terpenuhi kebutuhan 30 persen perempuan di setiap kecamatan, maka Bawaslu akan melakukan perpanjangan proses pendaftaran pada tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.

“Alasan perpanjangan yang pertama itu belum terpenuhinya dua kali kebutuhan. Kemudian belum ada pendaftar perempuan dalam satu rangkaian alasan itu. Kemudian sudah terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan tapi belum memenuhi dua kali kebutuhan. Terus yang ketiga belum memenuhi dua kali kebutuhan, atau belum ada keterwakilan perempuan 30 persen di tiap kecamatan,” ujarnya.

“Kita juga belum tahu ini apakah nanti kalau sudah kita perpanjang ternyata belum terpenuhi keterwakilan perempuan, apakah akan lagi diperpanjang, kalau mengacu pada tahapan tidak ada lagi proses perpanjangan, artinya kita membuka ruang ya seluas-luasnya untuk perempuan ini ya untuk berpartisipasi mendaftar,” tambahnya.

Tahapan proses pendaftaran sendiri kata Arief, akan selesai tanggal 27 September pukul 17.00 WIB. Lalu tanggal 28 sampai 30 adalah penelitian berkas. Kemudian tanggal 1 Oktober akan ada pengumuman apakah ada perpanjangan atau tidak.

“Kalau ada perpanjangan, di kecamatan mana saja, nah waktu pendaftaran itu tanggal 2 sampai 8 Oktober itu masa waktu perpanjangan bagi kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan dua kali dan 30 persen perempuan,” paparnya.

Arief menerangkan, hingga Senin (26/9) kemarin, terdapat 6 kecamatan yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan diantaranya Kecamatan Ngaliyan, Semarang Barat, Gajahmungkur, Banyumanik, Tembalang dan Genuk.

“Genuk ini peringkat pertama 20, tapi karena tadi keterwakilan 30 persennya belum terpenuhi maka masuk kategori belum terpenuhi 30 persen, kita belum ketahui lagi abdate hari ini seperti apa,” ujarnya. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.