Pendistribusian Kartu PKH di BNI KCP Bondowoso Dilaporkan ke Polres

oleh -75 Dilihat
oleh
Berkas terkait laporan Bara JP.
Gegara Abaikan Protokol Kesehatan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bondowoso, dan Bank Negara Indonesia (BNI), dilaporkan ke polisi oleh Bara JP.

Alasannya, karena pendistribusian Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan di BNI menyebabkan kerumunan massa dan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Parahnya lagi, pihak Dinsos dan BNI KCP Bondowoso dinilai saling lempar tanggung jawab.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Bara JP Bondowoso, Edi Junaedi, kami melaporkan kasus tersebut, karena pihak Dinsos serta BNI melakukan pelanggaran terhadap keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/382/2020, Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan, pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan 93 serta Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, tentang ke karantinaan Kesehatan.

“Jadi laporan kami, tadi diterima langsung oleh Unit Krimsus Polres Bondowoso. Dengan nomor surat 47/BARA-JP/Ormas/BWOSO/IV-2021,” katanya, Senin (19/4/2021).

Selanjutnya, kami sudah menyerahkan penuh kepada penyidik.

“Agar kasus ini ditindaklanjuti,” ringkasannya. (tif)