Pengedar Sabu Bujel Mojoroto Dibekuk di SPBU Ngampel

oleh -102 Dilihat
oleh
Pengedar sabu asal Bujel Mojoroto yang diamankan petugas.

KEDIRI, PETISI.CO – Satrenarkoba Polres Kediri Kota selalu gencar melakukan penangkapan para pelaku tindak pidana narkoba, kali ini timnya membekuk warga RT 03/RW 03, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Kamis 4 Maret 2021 dengan TKP (tempat kejadian perkara) di SPBU Kelurahan Ngampel sekira pukul 20.30. WIB.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi membenarkan, bahwa Satresnarkoba telah mengamankan seorang yang bernama A.W al Gendon bin Sukardi (22) karena diduga telah menyimpan sabu-sabu dan diduga mengedarkannya.

“Tim Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku A.W asal Bujel Mojoroto Kota Kediri atas dugaan kepemilikan serta mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu,” ungkapnya, Jumat (5/3/2021).

Masih menurut Kompol Kamsudi, pemuda tamatan SMP tersebut diamankan tim Satresnarkoba atas informasi yang diperoleh dari warga kalau pelaku A.W sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Ngampel, setelah diselidiki ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil menciduk pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil tangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 1 gram, 1 buah HP merk Redmi 7 warna hitam, 1 bungkus rokok GG Surya untuk menyimpan sabu-sabu,” jelasnya.

“Atas perbuatannya petugas menjerat pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kompol Kamsudi. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.