Pengelolaan ASN di Sumenep Sarat Kepentingan Pejabat

oleh -119 Dilihat
oleh
Eks Bupati Sumenep Busyro Karim dan Potongan Arsip Petikan SK Bupati mutasi PNS Guru 02 Desember 2020.

SUMENEP, PETISI.CO – Carut-marut pengelolaan ASN di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sangat-sangat memprihatinkan. Sebagaimana diberitakan petisi.co sebelumnya, pada mutasi PNS Guru SD dan SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Desember 2020. Sesuai Surat Keputusan (SK) eks Bupati Sumenep (Busyro Karim) yang kala itu tinggal sekitar 3 bulan mengakhiri masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021.

Berdasarkan data yang dikantongi awak media petisi.co, pada Arsip Petikan SK Bupati tanggal 02 Desember 2020. Menariknya, SK yang keluar muncul nama-nama yang bukan usulan dinas. Sedangkan usulan dinas sendiri malah tidak keluar. Seperti nama ARS, S.Pd (inisial, red) asal SMPN 1 Giligenting ke SMPN 2 Sumenep yang tidak masuk daftar usulan dinas tiba-tiba muncul SK Bupati. Hasil penelusuran awak media petisi.co, pada data Kemendikbud, kini nama ARS juga ada dalam daftar guru di SMPN 2 Sumenep.

Usut punya usut ternyata ARS, S.Pd (inisial, red), diketahui kalau orangnya seorang pejabat yang merupakan dari salah satu dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) berdasarkan yang dikantongi awak media petisi.co dari eks pejabat. Sehingga mengindikasikan sarat kepentingan pejabat. Yang beraromakan adanya dugaan unsur praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam mutasi yang terjadi.

Ditambah kejanggalan klaim berbeda pihak-pihak terlibat terkait mutasi yang terjadi sebagaimana diberitakan awak media petisi.co sebelumnya. Dimana Kepala BKPSDM, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si dan Sekda Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, yang merupakan Tim Baperjakat kompak menyebut kalau kasus tiba-tiba muncul keluar nama-nama tanpa usulan dinas tentang mutasi PNS Guru SD dan SMP Negeri merupakan hasil rapat tim Baperjakat. Di antaranya ada Bupati, Sekda, Wakil Bupati dan Inspektorat.

Culasnya, untuk rapat Tim Baperjakat. Sekda Edy Rasiyadi menyebut rapatnya di BKPSDM. Dan mengaku kalau melibatkan OPD terkait. Namun faktanya, eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadis yang ketika itu di masanya mutasi yang terjadi), Carto, menyebut bahwa dirinya tidak pernah diundang untuk rapat Baperjakat. Sementara Muhammad Suharjono, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM menyebut rapatnya itu di Pemda.

Beda lagi persoalan SK yang diterima di BKPSDM. Abd Madjid menyebut untuk menghindari KKN. Sementara Sekda Edy Rasiyadi menyebut, di khawatirkan SK itu dijual. Hanya saja Sekda enggan untuk menyebutkan khawatir dijual oleh siapa dimaksud.

“Untuk kehati-hatian kita. Takok setiap ngambil itu majer pesse,” dalihnya dalam campuran ungkapan bahasa Madura yang pada terjemahannya, takut setiap ngambil (SK, red) itu bayar uang.

Sementara Nanik Mujiati, Kepala Sekolah SMPN 2 Sumenep, salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kota yang menjadi sasaran mutasi PNS Guru SMP Negeri yang tiba-tiba muncul tanpa ada daftar usulan dinas pada Arsip Petikan Surat Keputusan Bupati tanggal 02 Desember 2020 malah menyebut tidak ada.

“Di tempat saya (SMPN 2 Sumenep, red) itu tidak ada. Di tempat saya sekitar Januari 2020. SK nya itu Januari tanggal 07,” dalihnya ditemui awak media petisi.co, di kantornya, Senin (31/5).

Nanik Mujiati mengungkapkan bahwa Bupati lama (Busyro Karim, red) sudah tidak berperan. Karena 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudahnya sudah tidak boleh tanda tangan. Lagi-lagi kredibilitas pejabat yang seharusnya menjadi panutan malah mempertontonkan kebobrokannya kepada publik. Karena versi Sekda Sumenep mengungkapkan boleh. Yang tidak boleh sebut Edy Rasiyadi mutasi jabatan dalam artian strukturalnya.

Faktanya mutasi itu terjadi. Berdasarkan pada Arsip Petikan Surat Keputusan Bupati tanggal 02 Desember 2020 tentang mutasi PNS Guru SD dan SMP Negeri. Dan diketahui SMPN 2 Sumenep salah satu sekolah Kecamatan Kota yang menjadi sasaran tempat mutasi. Atas nama ARS, S.Pd (inisial, red) asal SMPN 1 Giligenting yang tidak masuk daftar usulan dinas namun tiba-tiba keluar SK. Dan kini nama itu memang ada dalam daftar guru data Kemendikbud SMPN 2 Sumenep.

Sebagaimana diungkapkan Kasek SMPN 2 Sumenep bahwa di tempatnya untuk mutasi SK-nya Januari 2020 juga benar adanya. Awak media petisi.co pun mengantongi data tersebut. Bahkan indikasi dalam mutasi itu semakin menguak kalau memang kepentingan pejabat. Termasuk aroma busuk adanya dugaan unsur praktek KKN. Adanya titipan atau rekom orang-orangnya pejabat. Awak media petisi.co, juga sudah mengantongi sejumlah nama dalam mutasi dan siapa dibalik pejabat itu. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.