Rekomendasi KASN, Bupati Bondowoso Diminta Kembalikan Sejumlah Pejabat ke Jabatan Semula

oleh -356 Dilihat
oleh
Ketua LSM LAKI, Azura Koenang, SE, saat dikonfirmasi di kantornya

BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu datang ke Kabupaten Bondowoso, bukan tanpa alasan kedatanganya terkait kegaduhan mutasi jabatan yang dilaksanakan pada 15 Juni 2023 lalu.

Hingga pada akhirnya Komisi Aparatur Sipil Negara KASN mengeluarkan rekomendasi terkait kegaduhan apa yang terjadi.

Salah satunya merekomendasi KASN adalah agar Bupati Bondowoso diminta untuk mengembalikan sejumlah pejabat ke jabatan semula yang ditemukan dugaan adanya pelanggaran.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang dikomandoi oleh Azura Koenang. SE (mas Kunang). “Ya benar rekomendasi KASN sudah di tangan Bupati, dan PLT Kepala BKPSDM Hendri Widatono juga sudah tahu,” kata Kunang di kantornya, Selasa 14 Agustus 2023.

Dirinya juga menjelaskan dan memastikan bahwa rekomendasi KASN itu pada intinya memerintahkan Bupati Bondowoso untuk mengembalikan sejumlah pejabat ke jabatan semula.

Sementara Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM), Hendri Widatono Saat dikonfirmasi terkait keluarnya Rekomendasi KASN juga membenarkan.

“Sampun mas,,, (Sudah mas),” saut singkat Hendri Widatono melalui pesan WhatsApp. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.