Pengurus AKD Magetan Dikukuhkan

oleh -156 Dilihat
oleh
Usai pengukuhan pengurus Asosiasi Kepala Desa di Magetan masa bhakti 2022-2027

MAGETAN, PETISI.CO – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), H. Munawar mengukuhkan Pengurus baru AKD Kabupaten Magetan masa Bhakti 2022-2027 di Pendopo Surya Graha, Selasa (8/11/2022).

Ketua AKD dijabat Tatak Pantjono Utomo, Kepala Desa Gorang-Gareng, Sekertaris, Didik Haryono, Kepala Desa Soco dan Bendahara dijabat oleh istri Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sudarwati, Kades Mojorejo.

Turut hadir Bupati beserta Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Ketua AKD Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, Kadin PMD Provinsi Jawa Timur mewakili Gubernur Jatim, seluruh Camat dan Kades se-Kabupaten Magetan.

Menurut Bupati Magetan, Suprawoto, dengan terbentuknya AKD ataupun yang lainya seperti asosiasi perangkat desa juga Lembaga Musyawarah Desa, itu bagus.

“Karena setiap organisasi kesemuanya bertujuan bagus, yakni untuk memperjuangkan masalah-masalah di anggotanya. Sehingga nantinya bisa memperjuangkan desa dalam mempercepat pembangunan desa,” terang Bupati Suprawoto.

Sementara menurut Tatak Pantjono Utomo, Ketua AKD Magetan yang terpilih mengatakan, dengan terbentuknya asosiasi tersebut berharap membangkitkan kembali para pengurus AKD yang telah lama vakum.

“Saya mencoba bangkitkan dan menyatukan kembali teman-teman kepala desa se-Kabupaten Magetan agar bisa kompak, semoga akan bertambah ilmu untuk membangun desa masing-masing,” ungkapnya.

“Asosiasi ini sebagai wadah untuk memajukan dan membangun desa, ke depan tentunya kami akan bersama-sama dengan pengurus dan anggota ini akan saling bekerjasama. AKD ini hanya sebagai wadah untuk memajukan dan membangun desa,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.