Melalui Sistem Online, KPU Surabaya Bentuk Badan Ad Hoc Pemilu 2024

oleh -74 Dilihat
oleh
Subairi, Komisioner KPU Surabaya (Kiri)]

SURABAYA, PETISI.CO – Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, pendaftaran dan pembentukan badan Ad Hoc KPU pada Pemilu 2024 nanti bakal menggunakan sistem online.

Sedangkan, pendaftaran PPK dan PPS secara online dapat diakses melalui Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya segera membuka pendaftaran badan Ad Hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Namun, Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyampaikan, pihaknya masih menunggu penunjuk teknis (juknis) terkait regulasi dari KPU RI (pusat).

“Masih menunggu regulasi resmi dari KPU Pusat, karena selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya,” kata Subairi, Rabu (09/11/2022).

Menurut Subairi, pendaftaran dan pembentukan badan Ad Hoc akan jauh lebih efektif dan efisien jika menggunakan sistem online (SIAKBA).

Subairi juga menjelaskan, bagaimana nantinya mengaplikasikan SIAKBA untuk pendaftaran PPK dan PPS.

“Tinggal klik aplikasi SIAKBA itu dan semuanya akan terfasilitasi,” terangnya.

“Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK, ataupun PPS,” imbuhnya. (riz)