Penyebar Isu di Sijunjung diamankan Polda Sumbar    

oleh -75 Dilihat
oleh
Entijaya Datuk Monti saat memberikan dukungan Polda terhadap penangkapan Sudarto.

SIJUNJUNG, PETISI.COSudarto, aktivis penyebar isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Sijunjung , Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Direktorat Krimsus Polda Sumbar di rumahnya, Jalan Veteran, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Selasa (7/1), pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini mendapat dukungan dan apresiaisi oleh tokoh masyarakat Kamang Baru Enti Jaya Datuk Monti Ninik Mamak Kunpar saat di temui Petisi.co di kediamannya Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (08/01/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes, Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan penangkapan atas Sudarto berdasar pada aduan masyarakat di Sijunjung dan Dharmasraya. Dari laporan masyarakat ,Sudarto dianggap telah merusak keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Sumbar, khususnya Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

Enti Jaya Datuk Monti Ninik mamak kunangan Parik Rantang Kamang Baru menyampaikan, pemberitaan sudara Sudarto minggu belakang ini memang meresahkan cucu kemenakan kami dan menimbulkan ketegangan di wilayah Kamang Baru.

Tetetapi dengan kearifan lokal diadakan pertemuan tokoh dan ninik mamak kawasan Kamang Baru yang difasilitasi Forkopimda Sijunjung bertempat di wana telabang sakti dengan menghadirkan berbagai pihak ketegangan dapat diredam. Suasana menjadi tertib dan aman saat dilaksanakan perayaan Natal dan tahun Baru di wilayah ini.

“Kemudian terkait dengan penangkapan saudara Sudarto oleh Direskrimsus Polda Sumbar,  kami Ninik mamak mengapresiasi dan memberi dukungan agar persoalan telah merusak keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Sumbar. Khususnya Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, agar diusut tuntas dengan harapan preseden buruk seperti ini untuk masa akan datang tidak terjadi kembali,” ujar Datuk Monti. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.