Penyelenggaraan Takbir Keliling di Surabaya Ditiadakan

oleh -56 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa takbir keliling di Kota Surabaya ditiadakan. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan yang miliki potensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.

Pemkot sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

“Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan Asma sesuai diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala,” jelasnya, Senin (10/5/2021).

Namun, pelaksanaan takbir dalam menyambut hari raya Idulfitri masih bisa dilaksanakan di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Selain menggunakan masker dan menjaga jarak, pemkot juga membatasi persentase jumlah kehadiran.

“Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat,” lanjutnya.

Selanjutnya, takbir dari masjid dan musala juga dapat disiarkan secara virtual melalui perangkat komunikasi yang ada.

“Kegiatan takbiran dapat disiarkan melalui virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.