Penyerapan DBHCHT 2022 Kota Semarang Per Oktober Capai 69 Persen

oleh -129 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah kota Semarang, Ir Iswar Aminuddin, MT

SEMARANG, PETISI.CO – Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 kota Semarang hingga 21 Oktober sudah mencapai 69 persen. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Semarang Ir Iswar Aminuddin, MT kepada awak media di kantornya, Jumat (28/10/2022).

Ia menuturkan, pada tahun 2022 kota Semarang mendapat DBHCHT sebesar Rp 9,7 miliar. Dari total anggaran tersebut, hingga saat ini sudah terserap sebesar Rp 6,7 miliar.

“Jadi saya kira sampai akhir tahun kami yakin bahwa pelaksanaan kegiatan ini kaitan dengan DBHCHT sudah dapat kita selesaikan 100 persen,” ujarnya.

Iswar menuturkan, beberapa dinas yang mendapat DBHCHT penyerapan anggarannya semuanya sudah hampir selesai.

“Penyerapan tertinggi di bidang penegakan hukum. Ini kegiatannya sudah 100 persen semua. Inikan terbagi ada di Disbudpar, Diskominfo, Pemberdayaan Perempuan, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dinas Tenaga Kerja sudah 100 persen,” terangnya.

Untuk kegiatan terkait DBHCHT sendiri kata Iswar sudah berjalan dengan baik. Bahkan menurutnya, kegiatan-kegiatan sudah hampir semuanya 100 persen.

“Penyerapannya tentu didasarkan pada pelaksanaan di lapangan, misalkan sosialisasi, kalau memang habisnya cuman 90 atau 80 persen, dan kegiatannya sudah 100 persen ya dibalekke duite (dikembalikan uangnya),” katanya.

Hingga akhir tahun, Iswar meyakini untuk seluruh kegiatan bisa diselesaikan sebelum batas waktu berakhir yakni tanggal 15 Desember mendatang.

“Kaitan dengan penganggarannya saya kira ya sesuai dengan realnya pelaksanaan, jadi kalau memang cuman habisnya 80 persen fisiknya dan memang sudah selesai ya kita kembalikan anggarannya. Memang sudah ditetapkan oleh menteri keuangan sesuai dengan yang digunakan,” tuturnya.

Anggaran DBHCHT 2022 kota Semarang sebesar Rp 9,7 miliar itu sendiri terbagi ke beberapa dinas diantaranya Dinas Perindustrian Rp 200 juta, Dinas Sosial Rp 2,9 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 1,7 miliar, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Rp 150 juta, Satpol PP Rp 200 juta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 200 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 200 juta, Bagian Perekonomian dan SDA Rp 228 juta, Dinas Kesehatan Rp 3 miliar, dan Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Rp 914 juta. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.