Perantau Asli Trenggalek Yang Tunda Mudik Dapat Insentif 600 Ribu/bulan  

oleh -95 Dilihat
oleh
Bupati Trenggalek dan jajaran saat mengikuti video konferensi dengan sejumlah menteri di gedung Smart Centre di Trenggalek.

TRENGGALEK, PETISI.COBagi perantau warga asli Trenggalek yang bersedia menunda mudik dan tetap di perantauan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama bulan Ramadan hingga Lebaran mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai mengikuti video konferensi dengan sejumlah menteri terkait arahan “re-focusing” dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan corona di gedung Smart Center Trenggalek, Jumat (17/4/2020).

“Masyarakat asli Trenggalek yang bersedia menunda mudik akan kita berikan insentif sebesar Rp 600 ribu setiap bulan. Silahkan mendaftarkan diri melalui laman yang disediakan corona.trenggalekkab.go.id. Syaratnya harus ber-KTP asli Trenggalek,” ujar Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek.

Selanjutnya, cek lokasi, terus mengunggah dokumen KTP, foto diri dan foto rumah yang sekarang tinggal di perantauan, berikut alamat lengkap dan kode pos secara jelas.

Gus Ipin meneruskan, dengan begitu kartu insentif bisa segera dicetak dan dikirimkan ke alamat tersebut serta dapat segera digunakan. Namun syaratnya tidak boleh mudik.

“Konsekwensinya kalau ternyata tetap mudik, kedapatan mudik, uang harus dikembalikan. Bila tidak, akan diancam pidana, karena salah satu kesepakatannya menunda mudik,” imbuh Gus Ipin.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhir-akhir ini memang sangat getol meminta warganya yang bekerja, tinggal dan bahkan melanjutkan studi di perantauan untuk menunda mudik selama pandemi corona.

Hal ini dikarenakan, pemerintah khawatir para pemudik ini memindahkan virus yang mungkin terbawa dalam perjalanan ke daerah asal, sehingga penyebaran Covid-19 bisa tidak terkendali. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.