Perbaikan Berkas Bapaslon Selesai, KPU Lamongan Bakal Klarifikasi Keabsahan Dokumen

oleh -147 Dilihat
oleh
KPU Lamongan menyerahkan hasil penelitian berkas administrasi kepada perwakilan Bapaslon di Pilkada Lamongan

Lamongan, petisi.co – Berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yakni Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus) dan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham), akhirnya dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.

Sebelumnya, dalam penelitian berkas Bapaslon, KPU Lamongan menemukan ada beberapa dokumen dari kedua Bapaslon belum memenuhi syarat.

Menurut ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, kekurangan dari setiap calon rata-rata hampir sama. Antara lain yakni ijazah yang dilampirkan belum dilegalisir. Kemudian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih belum benar.

Dalam aturannya, masa perbaikan untuk berkas pendaftaran bapaslon,  yang sudah diserahkan pada saat pendaftaran ke KPU Lamongan  pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024, dapat diperbaiki mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.

“Alhamdulillah, (berkas kedua Bapaslon) sudah lengkap dan selesai (diperbaiki) ” ujar Mahrus Ali.

Selanjutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokumen yang telah diperbaiki, termasuk ijazah dan dokumen lainnya.

“Selanjutnya akan kita lakukan pengklarifikasian dari dokumen perbaikan, guna selanjutnya ke tahap penetapan calon,” sambungnya.

Dalam tahap Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamongan akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang.

“Kemudian tanggal 23 September akan dilaksanakan pengundian nomor urut, ” pungkasnya. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.