Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 Ratusan Difabel di Magetan TunjukKan Karyanya

oleh -81 Dilihat
oleh
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022

MAGETAN, PETISI.CO – Peringati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 ratusan penyandang disabilitas di Kabupaten Magetan, menunjukkan karyanya. Salah satunya Mbatik Ciprat bareng Dulur Disabilitas di Gedung PGRI Kabupaten Magetan, Minggu (4/12/2022).

Acara yang di gelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan dengan tema “Partisipasi bermakna menuju pembangunan inklusif yang berkelanjutan” para penyandang disabiltas menyuguhkan hasil karyanya seperti Batik Ciprat, kerajinan tas plastik, pot bunga juga Bazar UMKM hasil sejumlah Disabilitas yang ada di Kabupaten Magetan.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo mengatakan, untuk mendukung kegiatan para penyandang disabilitas pemerintah daerah juga menggelontorkan sejumlah program baik peningkatan SDM maupun bantuan permodalan bagi mereka yang bergerak di bidang UMKM.

“Kita juga melakukan kegiatan sosial pijat gratis oleh pertuni, pelatihan pijat kemudian pelatihan  dan edukasi bagi  wali keluarga ODGJ di Maospati Karas dan Karangrejo,” ungkap Parminto.

Dalam hal memenuhi hak-hak disabilitas, pemerintah daerah juga mengadakan program atensi sosial produktif disabilitas kepada 50 kelompok usaha senilai Rp 30 juta, pemberian bantuan penunjang usaha dan ekonomi kreatif senilai Rp150 juta serta bantuan alat bagi Disabilitas berupa walker dan kaki palsu serta Alquran braile.

“Kita juga menjemput program kerjasama dengan pemerintah pusat tahun ini seperti bantuan kewirausahaan, pemberian kuraibroda bantuan alat dengar dan bantuan asistensi berupa bantuan modal,” imbuhnya.

Sementara Bupati Magetan, Suprawoto yang hadir dalam kegiatan peringatan tersebut menyampaikan, pemerintah daerah telah berupaya memberikan ruang kepada para disabilitas di Magetan yang berkarya dengan Batik Ciprat melalui perlindungan karya mereka melalui Perda Pemkab Magetan.

“Juga membuat kebijakan seluruh ASN di Magetan untuk mengenakan Batik Ciprat hasil karya para disabilitas untuk hari Kamis dan Jumat,” terang Bupati.

Pemkab Magetan bersama dengan DPRD juga telah menetapkan peraturan daerah no  5 Tahun 2021 tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas.

“Saya mengajak bersama-sama untuk mewujudkan daerah yang inkluatif dan terbuka bagi kesetaraan dan partisipasinya penyandang disabilitas ini,” kata Bupati.

Pada peringatan hari disabilitas internasional 2022 ini, juga diserahkan bantuan kepada penyandang disabilitas yang dihadiri oleh Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan, Kapolres dan perwakilan dari TNI AU juga sejumlah kepala OPD Magetan. (pgh)