Perkuat Masa Sosial Distancing, Bupati Màdiun Terbitkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah untuk Pelajar

oleh -114 Dilihat
oleh

MADIUN, PETISI.CO –  Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menerbitkan Surat Edaran tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di rumah bagi peserta didik.

Dalam Surat Edaran Bupati Màdiun bernomor 420/73/402.011/2020 ini ditegaskan bahwa masa kegiatan pembelajaran bagi peserta didik di Kabupaten Madiun diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menghimbau agar jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun segera menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil di tengah penyebaran virus Corona tersebut.

“Keputusan ini kita ambil mengingat situasi penyebaran COVID-19 masih terjadi. Sehingga untuk memperkuat social distancing pelaksanaan pembelajaran di rumah untuk peserta didik kita perpanjang,” ujar Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami

Selain kegiatan pembelajaran di rumah, Kaji Mbing, panggilan akrab Bupati Madiun juga berpesan kepada orang tua siswa untuk terus memberikan pemahaman tentang hidup sehat kepada anak – anak di rumah dan menjaga jarak di lingkungan.

Perpanjangan kegiatan pembelajar di rumah juga ditujukan kepada satuan pendidikan di bawah kementerian agama yang berada di kabupaten Madiun.(adv/iwe)

Surat Edaran tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di rumah bagi peserta didik

No More Posts Available.

No more pages to load.