SURABAYA, PETISI.CO – Pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Lokasi test sendiri berada di Kampus C, Gedung Fakultas Farmasi Unair, Jalan Mulyorejo, Surabaya.
Menurut Tim Pelaksana UTBK Unair, Chrismawan Ardianto, hingga kini presentase kesiapan hampir mencapai 100 persen dan tinggal menunggu instalasi wastafel dibeberapa point area kampus.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pembagian sesi test menjadi dua, yaitu pagi dan sore. Diperkirakan tiap sesinya akan diikuti oleh ribuan peserta.
“Peserta tes setiap harinya dibagi ke dalam dua sesi, pagi dan sore. Masing masing sebanyak 1.175 peserta di tiap sesi,” kata Chrismawan di lokasi, Jumat (3/7/2020).
Fasilitas utama, seperti komputer juga telah dipersiapkan. Sedangkan untuk menerapkan psychal distancing, pihaknya telah mengatur tiap kursi peserta dengan memberi jarak 1,5 meter.
Sementara itu, Ketua Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Unair, Achmad Solihin menyatakan, pihak universitas juga mendetailkan protokol kesehatan yang akan diterapkan penyelenggaraan UTBK dimulai, seperti screening suhu tubuh bagi peserta dan pengawas ujian, penggunaan masker, wajib cuci tangan sebelum memasuki tempat test, hingga penyediaan sarung tangan.
Achmad melanjutkan, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan, pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus untuk transit. Saat pergantian sesi, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan test.
“Kami juga sediakan ruangan khusus untuk transit. Jadi ini berguna agar para peserta tidak bergerombol saat pergantian sesi. Nah pada saat pergantian sesi tersebut ruangan UTBK juga dilakukan penyemprotan desinfektan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika aturan yang diterapkan oleh pihaknya merupakan instruksi yang diberikan oleh Pemkot Surabaya. Nantinya, tim penyelenggara akan melaporkan perihal informasi mengenai berjalannya test kepada pihak terkait.
“Saya tegaskan kembali, ini bukan peraturan yang dibuat oleh Unair, tapi peraturan dari Pemkot Surabaya. Kami sebagai penyelenggara berkewajiban untuk melaksanakan dan melaporkan pada pemerintah kota dan gugus tugas Covid-19 Kota Surabaya,” tutupnya. (nan)