Petani Rumput Laut Desa Laikang Keluhkan Pencemaran Tambak Udang  

oleh -118 Dilihat
oleh
Petani Rumput Laut Desa Laikang mendatangi kantor desa setempat.

TAKALAR, PETISI.CO – Puluhan petani rumput laut Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, mendatangi kantor desa setempat, Jumat (27/3). Warga menuntut ganti rugi kepada pihak pemilik tambak PT Jahan Wijaya yang membuang limbah dan merusak rumput laut.

Timba Dg Bau, warga setempat  mengatakan, sejak hadirnya tambak udang di Laikang itu, berdampak pada petani rumput laut yang ada di desanya. “Kita selaku petani rumput laut merugi. Diduga akibat limbah tambak udang itu,” jelas Timba Dg Bau.

Pl Kepala Desa Laikang, Syafaruddin saat dikonfirmasi mengaku sudah bicara dengan pemilik tambak. Pemilik tambak menyampaikan, sudah 23 tahun tambaknya berada di desa tersebut. Anehnya, baru tahun ini rumput lautnya warga dicemari limbahnya. “Kalau betul gara-gara limbahnya, pemilik tambak siap ganti rugi,” Pl Desa Laikang menirukan pesan dari pemilik tambak. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.