PKB Jatim Laporkan Eks Sekjen DPP PKB ke Polda Jatim

oleh
oleh
Gus Halim diwawancarai wartawan usai laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim) melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Laporan ini dilakukan langsung oleh jajaran Pengurus DPW PKB Jatim Halim Iskandar, Anik Maslachah, dan Fauzan Fuadi. Ketiganya mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami silaturahmi sekalian kami melaporkan Lukman Edy yang menurut saya itu fitnah,” kata Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar, usai kepada wartawan usai laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Halim juga mempertanyakan alasan eks Sekjen PKB tersebut menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian tersebut saat berada di kantor PBNU. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.

“Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, tidak pernah di pertanggungjawabkan. Saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” ujarnya.

Diketahui, PBNU dan PKB merupakan dua entitas hukum yang berbeda. PBNU merupakan ormas yang merujuk pada UU Nomor 16/2017, sedangkan PKB diatur dalam UU Nomor 2/2011.

“Apalagi dia menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, Banpol DPW PKB selalu melakukan auditing ke BPK setiap tahun,” tandas Gus Halim. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.