Plt Bupati Jember Sidak Pelayanan DPM-PTSP

oleh -104 Dilihat
oleh
Plt. Bupati memeriksa ruang kerja DPM-PTSP didampingi Kepala Dinas DPM-PTSP.

JEMBER, PETISI.COPlt Bupati Jember KH. A. Muqit Arief melakukan sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jember, Selasa (3/11/2020). Sidak yang dilakukan Plt dalam rangka melihat langsung pelayanan perizinan serta sinkronisasi pendelegasian yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Plt Bupati menyampaikan, mulai tanggal 26 September lalu, penandatanganan perizinan ada di kewenangan kami. “Oleh karenanya, kami juga perlu melihat secara langsung bentuk pelayanan. Serta untuk mensikronkan pendelegasian perizinan yang dicanangkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain melihat proses pelayanan di DPM-PTSP Kabupaten Jember, Muqit juga menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat yang sedang mengurus perizinan.

Beberapa warga masyarakat kepada Plt Bupati mengatakan, bahwa saat sedang mengurus izin usaha tidak ada kendala.

“Alhamdulillah tidak ada kendala. Dan hari ini tinggal ambil suratnya saja yang sudah jadi,” ujar salah seorang masyarakat.

Plt bupati berpesan jika dalam pelayanan di PTSP ada kendala, sebaiknya disampaikan langsung ke kantor DPM-PTSP dan tidak mengadu di media sosial.

“Kalau ada kendala, langsung disampaikan ke kami saja atau ke Kepala Dinas. Tidak perlu mengadu di medsos, pasti akan terselesaikan kalau kendala-kendala yang dihadapi ditanyakan langsung ke ahlinya. Tapi kalau di medsos, bisa-bisa malah menjadi liar jawaban yang diterima,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.