Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

oleh -79 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim menunjukkan barang bukti narkoba

SURABAYA, PETISI.CO – Polda Jatim menggelar pengungkapan kasus terkait tindak penyalagunaan Narkoba selama 1 bulan terakhir, diantarannya jaringan internasional yang melibatkan 2  warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Dua warga Malaysia tersebut Chee Kim Tiong (40) dan Lau Chu Hee (39). Keduanya pengedar yang digagalkan dengan barang bukti hampir 14 Kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan, para pelaku beberapa diantaranya merupakan sindikat peredaran Narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Yakni Chee Kim Tiong dan Lau Chu Hee. Masing-masing kedapatan membawa 14 kilogram sabu.

“Awal tahun ini, di minggu terakhir. Jajaran Polda Jatim dari Direktorat Narkoba ini mengungkap ada sindikat dari Malaysia ada kurang lebih 50 kilogram Sabu,” ujarnya.

Dua tersangka yang diamankan

Dari pengakuhan tersangka Chee Kim Tiong, mendapat bayaran sebesar 40 ribu Ringgit untuk sekali kirim, karena langsung berhubungan dengan pemilik barang bernama Mr Poo.

Sedangkan tersangka lainnya Lau Chu Hee hanya mendapatkan 7 ribu ringgit untuk sekali pengiriman.

Saat itu juga dibeberkan beberapa tersangka kasus Narkoba dari berbagai wilayah hukum Jawa Timur. Antara lainnya dari Polres Bangkalan, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.