Polda Jatim Bongkar Rumah Produksi Narkoba Amankan Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi

oleh -621 Dilihat
oleh
Konferensi pers Polda Jatim bongkar rumah produksi narkoba

SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap pembuatan pil ekstasi hingga carnophen di Surabaya. Terbongkarnya dugaan pembuatan obat keras berbahaya (okerbaya) itu, setelah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX, Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (20/5/2024).

“Atas kasus ini Polisi mengamankan dua tersangka dan ribuan butir pil sebagai barang bukti,” kata Kombes Dirmanto.

Di kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan, bahwa penggerebekan dilakukan bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial ADH dan MY.

Pihaknya menerangkan, pada saat dikembangkan dari penangkapan kedua tersangka tersebut, didapati tempat yang digunakan untuk memproduksi.

Kombes Robert Da Costa, mengungkapkan, bahwa tersangka ADH adalah residivis tahun 2020, dimana pernah diadili di PN Surabaya dan divonis 5 tahun.

“Tersangka ADH bebas pada bulan Juni tahun 2023. Sedangkan MY Residivis tahun 2018 diadili di PN Surabaya serta bebas pada tahun 2022,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, tersangka MY mendapatkan carnopen dan bahan farmasi pil double L dari seseorang berinisial WD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“WD menerima barang tersebut di rumah kontrakan yang di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya,” ungkapnya.

Masih Kombes Robert Da Costa, sebelumnya MY disuruh oleh WD (DPO) untuk mencari sebuah rumah kontrakan. Lalu mendapat kontrakan di Perumahan Kertajaya Indah Timur 9 Nomor 47 Surabaya, digunakan untuk home industry pil carnophen serta pil berlogo LL.

“Selain itu juga sebuah ruko yang beralamat di daerah Sidorame Baru Surabaya yang digunakan untuk menyimpan hasil produksi pil carnophen dan pil berlogo LL,” jelasnya.

Saat menggrebek rumah yang diduga digunakan produksi itu, Polisi mendapatkan 9 bungkus teh China warna merah berisi Sabu seberat 8.929,191 gram.

Selain itu, juga didapatkan 9 bungkus klip berisi ekstasi berlogo burung hantu warna ungu, dengan jumlah total 1.568 butir dengan berat bersih total 639,831 gram. Ada juga 8 bungkus plastik berisi ekstasi berlogo singa warna krem dengan jumlah total 1.326 butir, dengan berat bersih total 337,745 gram.

“Ini kami dapatkan dari tangan tersangka ADH,” kata Kombes Robert.

Polisi juga mendapatkan pil Carnophen 1.080.000 butir dan pil berlogo double L sebanyak 6.780.000 butir yang saat ini disita sebagai barang bukti.

“Total barang bukti pil yang kami amankan dari lokasi senilai Rp 23,15 miliar,” papar Kombes Robert Da Costa.

Atas pengungkapan ini, lanjut Kombes Robert Da Costa, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa jadi korban narkoba.

“Atas pengungkapan jaringan kelompok ADH dan MY ini, Polda Jatim diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 50.000 jiwa masyarakat Jatim dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.