SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polda Jatim menggelar Operasi Pekat Semeru 2020.
Operasi Pekat Semeru 2020 kali ini dijadwalkan pada 20 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020 atau terhitung 12 hari.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi SS, S.I.K., MM mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2020 merupakan agenda rutin tahunan, yang digelar seluruh jajaran Polda Jatim dalam rangka cipta kondisi.
“Operasi Pekat Semeru ini tiap tahun sudah biasa digelar, dan kali ini jatuh pada Bulan Maret 2020, terhitung berlangsung selama 12 hari kedepan, mulai 20 sampai dengan 31 Maret 2020,” ujar Pitra saat ditemui Petisi.co di ruang kerjannya, Jumat (20/3/2020).
Dijelaskan Akpol 1992 ini, Operasi Pekat Semeru biasanya digelar saat mendekati bulan Ramadhan, dengan menanggulangi penyalagunakan Handak, seperti mercon, kembang api yang tidak memiliki izin atau Ilegal.
“Tidak hanya itu, sasaran target lainnya yaitu premanisme, miras, porsitusi, judi, penyalagunaan Narkoba dan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar pria kelahiran Manado ini.
Dikatakan Pitra yang selaku Kaops (Kepala Ops) untuk Satuan Tugas (Satgas) Pitra mengatakan, Ditkrimum dan Ditkrimsus pastinya berkesinambungan untuk mempunyai peran tugas sesuai dengan target operasi masing-masing.
“Seperti pada Jumat pukul 00.30 WIB sudah memasuki hari pertama Operasi Pekat, Ditreskrimum, sudah melaksanakan tugas operasi pertama berhasil mengamankan 2 kasus perjudian,” ujarnya.
Nantinya, setelah operasi ini berlangsung, berakhir pada 31 Maret, baru mengetahui hasil perolehannya, dan kita yang terlibat benar-benar serius dalam menjalankan tugas sesuai Tupoksi masing-masing Satgas.
“Dengan harapan mampu memberikan suasana yang kondusif, tertib, aman, tentram dan damai,” pungkasnya.(inul)





