Surabaya, petisi.co – Warga RW 10 dan RW 4, Kelurahan Sememi, Surabaya, akhirnya mencapai kesepakatan untuk membongkar tembok penutup akses jalan antara Perumahan Western Village dan Palm Residence.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pertemuan yang dihadiri oleh Camat Benowo, Dr. Denny C Tupamahu, Danramil 0830/6 Benowo, Polsek Pakal, Lurah Sememi, LPMK Sememi, perwakilan Developer PT. Multi Bangun Sarana (MBS), dan warga dari kedua RW tersebut di Balai RW 4 Sememi, Senin malam (14/10/2024).
Awalnya, warga RW 4 menolak pembongkaran dengan alasan keamanan. Namun, setelah diskusi yang alot, Camat Benowo berhasil mengakomodir semua keluhan warga dan mencapai titik temu.
Guntur, ketua RT lingkungan RW 4 mengatakan, pembongkaran tembok harus diganti dengan pintu pagar yang bisa buka tutup, bukan hanya sekedar portal, karena jika portal bisa dilompati dengan mudah.
“Selain itu penjagaan harus 24 jam dan pagar dibuka tutup sesuai dengan kebutuhan saja , yaitu pagi dan sore saja, selain itu tetap ditutup,” jelas Guntur.
Salah seorang warga Palm Residence merasakan keberatannya dikarenakan selama ini dia membayar uang keamanan dan kebersihan pada PT MBS sebagai developer, dimana lingkungan perumahan adalah “one gate system ” dan kondisi rumah hingga saat ini tidak ada pagarnya. Dengan adanya pintu keluar masuk baru maka akan berpengaruh pada keamanan, apalagi saat ini kondisi penerangan sangat kurang.
Berbagai catatan warga yang lain bermunculan mengenai akses masuk melewati perlintasan Kereta Api yang hanya satu jalur, dan ini akan berakibat kemacetan juga di saat pagi, apabila warga dari western village atau perumahan lain melalui jalur tersebut.
“Kami tampung keluhan dari warga dan berikan solusi terbaik termasuk komunikasi dengan PT MBS untuk pelaksanaan pembongkaran tembok dan pembangunan pagar serta gardu jaga,” tutur Denny.
Berikut poin-poin yang disepakati bersama:
– Lahan sisi timur Musholla Darul Muttaqien perumahan Western Village RW 10 Sememi, yang saat ini tertutup tembok perumahan, berdasarkan siteplan Western Village dan Palm Residence adalah Rencana jalan.
– DPRKPP akan mempercepat penyerahan PSU perumahan Palm Residence oleh PT Multi Bangun Sarana dan menyelesaikan secara tuntas menyeluruh penyerahan PSU kepada Pemkot.
– Dishub mengusulkan perluasan jalan perlintasan di atas rel kereta api dekat SMA Negeri 12, guna kelancaran arus lalu lintas yang melintas.
– Warga perumahan Palm Residence bersedia tembok pembatas dibongkar dan diganti pagar yang akan dibuka tutup pada jam operasional pagi dan sore untuk digunakan akses jalan.
– PT MBS membangun pintu pagar dan Pos Jaga Satpam.
Pembongkaran tembok dijadwalkan pada akhir bulan Oktober setelah pembuatan pagar dan pembangunan pos satpam.
“Kita akan bongkar tembok tanggal 28 Oktober 2024, yang pasti maksimal 2 minggu dari sekarang,” tegas Denny.
Dengan tercapainya kesepakatan bersama ini, diharapkan polemik tembok penutup jalan dapat terselesaikan dengan baik dan hubungan antara warga di RW 10 dan RW 4 bisa semakin harmonis dan guyub. (joe)






