Polres Bondowoso Beberkan Bukti Pemerasan Oknum Bupati LSM LIRA

oleh -96 Dilihat
oleh
Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah saat memberikan keterangan pers dan rilis barang bukti di hadapan wartawan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dari hasil, Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat 23 November 2018, kemarin, tim dari Polres Bondowoso, Jawa Timur, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) senilai Rp 40 juta pecahan Rp.100 ribu, dari oknum Bupati LSM LIRA Bondowoso, Ahroji. Uang itu adalah hasil dari dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Cermee, Bondowoso.

Selain sejumlah uang, juga terdapat BB lainnya, seperti satu unit mobil Grand Livina, dua buah HP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dua kartu keanggotaan. Hal ini, disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, saat memberikan keterangan pers dan rilis BB, di hadapan wartawan, Senin (2611/2018) di Polres Bondowoso.

Menurut Febriansyah, modus yang dilakukan tersangka, menakut-nakuti korban, dengan cara melakukan pengawasan kepada program di desa. “Modus tersangka adalah memantau, mengecek aliran Dana Desa (DD), dan meminta uang preman atau uang keamanan, dengan bersikap mengancam. Sehingga pelapor menyerahkan sejumlah uang tersebut,” ujarnya.

Pelapor, lanjut Febriansyah, kebetulan seorang Kades, yang dianggap selalu menyalahi aturan oleh tersangka. “Tersangka dibekuk di rumah makan Laris, jalan Situbondo Kecamatan Klabang. Sementara, tersangka dikenakan pasal berlapis, diataranya pasal 368 dan pasal 378 KUHP,” ungkap orang nomor satu di Polres Bondowoso itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus itu. “Apakah tersangka melakukan aksinya sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, dalam rilisnya, Kapolres itu, didampingi Wakapolres, Nurmala, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Taufik Hidayat, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP. Ade Waroka dan Inspektorat Kabupaten Bondowoso. (latif)