Polres Dharmasraya Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 2 Pulau Punjung

oleh -94 Dilihat
oleh
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 2 Pulau Punjung

DHARMASRAYA, PETISI.CO –  Jajaran Satresnarkoba Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar razia narkoba dengan menyasar para pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pulau Punjung, Kamis (28/01/2021).

Kapolres AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, di Dharmasraya, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di tingkat pelajar di daerah itu.

“Kegiatan dimulai dengan memberikan motivasi serta penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, dan diikuti dengan kegiatan tes urine para pelajar yang dipilih secara acak,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan dengan nomor Sprint/1054/I/2021 Tanggal 22 Januari 2021 itu dalam pelaksanaannya digelar tanpa ada pemberitahuan ke pihak sekolah sasaran dan dari sebanyak 20 pelajar yang dilakukan tes urin seluruhnya negatif.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan pihaknya bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Dharmasraya ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan lainnya di seluruh wilayah hukum Polres tersebut.

“Sehingga upaya menekan risiko adanya pelajar yang terjebak sebagai pengguna narkoba bisa diminimalisir sebagai salah satu bentuk kepedulian jajaran kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa Indonesia khususnya di Dharmasraya,” ulasnya.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau sekaligus mengajak para orang tua murid dan segenap lingkungan tempat mereka berada agar turut bersama-sama memerangi peredaran narkotik dan obat terlarang di lingkungan sekolah.

Tak bisa dipungkiri, ulasnya, variabel lingkungan cukup memberikan kontribusi terhadap maju tidaknya sebuah proses pendidikan, dan yang paling utama itu adalah bagaimana peranan keluarga dalam mengantisipasi terjerumusnya anak-anak mereka sebagai pengguna dan bukan tidak mungkin akan memicu si anak untuk terlibat perbuatan melawan hukum dengan mengedarkan narkoba itu sendiri.

“Jika itu terjadi maka individu si anak akan dipastikan berada dalam kondisi berbahaya secara kesehatan dan bisa terjerat permasalahan hukum, akibatnya tentu akan menghancurkan masa depannya,” tutup dia.

kegiatan sosialisasi kali ini dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan SH beserta beserta anggota satuan tersebut, sementara dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya diwakili oleh Irwilda Yati, Amd Kep, Nini Karlina, Skm, Sri Suharlina, S.St.(gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.