Polres Gresik Gulung Segala Bentuk Perjudian

oleh -111 Dilihat
oleh
Kapolres Gresik menunjukkan barang bkti dan para tersangka.

GRESIK, PETISI.CO – Komitmen jajaran Polres Gresik dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya terus ditunjukkan. Kali ini Satreskrim Polres Gresik dipimpin Kasat Reskrim AKP. Panji P Wijaya SH, SIK, berhasil menggulung penyakit masyarakat tersebut di wilayah Desa Klisik Kec. Bungah Gresik, dengan mengamankan 5 pelaku yang baru beroperasi sekitar delapan hari terakhir.

Terkait dengan keberhasilan tersebut, Polres Gresik Polda Jatim menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Selasa (11/2/2020). Konferensi pers ungkap kasus perjudian tersebut dipimpin Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP. Panji P Wijaya SH, SIK, serta Kasubag Humas Polres Gresik AKP. Hasim.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, menegaskan, bahwa jajaran Polres Gresik tidak akan mentolerir atau memberi ampun segala bentuk perjudian diwilayah Gresik.

“Pada hari Minggu kami telah mengungkap kasus perjudian di TKP, yaitu di Desa Kisi Kecamatan Bungah Kab. Gresik. Dilokasi tersebut kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa ada kurang lebih setiap harinya sekitar lima puluh sampai seratus orang berkumpul untuk bermain judi, dan kegiatan tersebut berjalan sekitar delapan hari,” terang Kapolres.

Awalnya, lanjut Kapolres, kita mendapat info kurang lebih pada hari kelima, dan hari keenam kita melakukan penyelidikan. Lalu pada hari kedelapannya pas rame ramenya kegiatan perjudian tersebut berlangsung kita bisa mengamankan berupa satu buah kotak permainan judi bola dan satu map permainan judi dadu.

“Dari judi bola tersebut kita mengamankan uang kurang lebih sebanyak Rp. 4,1 juta, dan sedangkan dari judi dadu kita berhasil mengamankan sekitar 2.5 juta. Kegiatan itu berjalan selama delapan hari, main setiap hari selama seminggu kecuali hari Jumat,” ungkap Kusworo.

Kapolres Gresik melihat barang bukti

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Gresik mengamankan lima orang tersangka setelah mengumpulkan semua lima puluh orang yang ada di TKP, namun sebagian hanya menonton dan ada sebagian lagi sebagai penombok ada yang pejudi taruh dan lain sebagainya.

“Yang berhasil kita amankan dari lima orang tersebut dengan kriteria, satu penyandang dana yaitu SD, sedangkan SY dan P adalah bandarnya, baik judi bola maupun juga judi dadu. Sedangkan beberapa di antaranya adalah petaruh dan atas perbuatannya kita klasifikasikan sesuai dengan proporsinya, yang bandar maupun kelompok bandar itu kena pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” jelas orang nomer satu di jajaran Polres Gresik ini.

Dari penggerebekan tersebut, selain pelaku petugas juga mengamankan 43 unit motor R2 dan 5 unit mobil, yang saat ini masih dilakukan klarifikasi. Setelah di klasifikasi nantinya mana kendaraannya penombok, mana kendaraannya petaruh dan mana kendaraannya penyandang dana, dan mana kendaraan yang hanya nonton saja.

“Beberapa ada yang sudah mendatangi dengan membawa bukti kepemilikan, yaitu BPKB maka kami kembalikan. Seandainya kendaraan itu tidak ada keterkaitan dengan tindak pidana, artinya itu bukan sebagai sarana perjudian kami berikan,” ucap Kapolres

Kegiatan perjudian tersebut dilakukan di tanah kosong dengan diberi tenda tenda, sehingga para pejudi dan penumpangnya tidak kepanasan. Hal ini merupakan wujud daripada tindak tegasnya aparat Polres Gresik terhadap segala bentuk atau jenis perjudian.

“Tidak ada kata maaf bagi perjudian di Kabupaten Gresik ini, kegiatan judi tersebut dilakukan pada siang hari dan mainnya dari pagi sampai sore, memang lahan itu karena jauh dari pemukiman warga. Sehingga ndak banyak warga yang dapat memonitor kegiatan tersebut, namun untuk demikian informasi tetap bisa kita dapatkan,” ucap AKBP. Kusworo Wibowo.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada temen temen di lapangan dan juga warga masyarakat, dengan tegas dan juga setia membantu melaksanakan tugas kepolisian. Untuk judi sabung ayamnya saat itu tidak beroperasi, sehingga saat itu yang dapat diamankan adalah judi bola dengan judi dadunya saja.

Kapolres juga menjelaskan, terkait uang dari perjudian tersebut perharinya 5 juta yang dimodali oleh SD, sedang perputaran dari para petarung kurang lebih bisa 15 – 20 jutaan perhari dari pemasang penombok dan petaruh.

“Yang paling penting dari perjudian ini kita bisa mengamankan penyelenggaranya maupun penyandang dananya,” pungkas Kapolres yang cukup dekat dengan awak media ini. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.