GRESIK, PETISI.CO – Menghadapi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Polres Gresik genjot pembentukan posko di tingkat RT dan RW.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM, mengatakan, menghadapi program PPKM Mikro, pihaknya akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
“Pembentukan Posko PPKM Mikro itu sendiri tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19, di setiap RT-RW. Total sudah ada 250 Posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap desa,” terang Kapolres.
Polres Gresik dan Polsek jajaran bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik, sedang menggenjot pembentukan posko-posko di tingkat RT maupun RW tersebut.
“Jika di Kota Pudak ada 18 kecamatan dengan 356 desa/keluarahan, maka setidaknya ada 356 posko yang harus didirikan. Belum lagi wilayah kawasan pelabuhan, tingkat kecamatan dan sektor lainnya,” terang Alumni Akpol 2001 itu.
Lanjut AKBP Arief, sesuai SE Bupati Gresik 3/2021 pertanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang, dalam rangka kordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Skala Mikro, maka dibentuklah Posko Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan atau desa diketuai Lurah atau Kepala Desa.
“Posko tersebut setidaknya memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19,” ucap mantan Kapolres Ponorogo ini.
Sementara itu, terkait zonasi wilayah persebaran, mayoritas kecamatan masih dalam zona kuning. Dengan tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid-19 relatif stabil.
“Dari 18 kecamatan dan satu wilayah kawasan, tiga di antaranya masih dalam zona hijau persebaran Covid-19. Yaitu Kecamatan Sangkapura dan Tambak, serta Kawasan Pelabuhan. Sedangkan 16 kecamatan lain masuk zona kuning,” rinci Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dalam laporan perkembangan pembentukan Posko PPKM Mikro, Minggu (14/2/2021).
Secara rinci total 6.468 RT yang ada di Kota Santri, 6.278 RT dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19. Sedangkan sisanya masuk dalam zona kuning.
Menurut Alumnus Akpol 2001 ini, 19 Polsek Jajaran Polres Gresik tersebut dikerahkan untuk mendorong terkait pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“19 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro. Progres sejauh ini, sudah terbentuk 250 Posko PPKM Mikro.” pungkas Arief. (bah)







