Polres Kediri Amankan Ribuan Liter Miras Oplosan

oleh -42 Dilihat
oleh
Wakapolres Kediri, Kompol I Made Dhanuarardhana SIK MH menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan

KEDIRI, PETISI.CO – Home industri pembuatan miras oplosan milik Agung Priyono (58) yang ada di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri terjaring razia Polres Kediri, Kamis (26/4/2018) siang. Dalam razia kali ini, Polisi berhasil mengamankan ribuan liter miras siap edar berbagai macam jenis.

Wakapolres Kediri, Kompol I Made Dhanuarardhana SIK MH yang sempat mendatangi TKP menjelaskan bahwa sebelumnya memang tim dari Polsek Ngadiluwih telah lama menyelidiki sentra pembuatan miras oplosan tersebut. Hingga ahirnya pada hari ini Kamis (26/4/2018) ketika tersangka sedang melakukan pengoplosan, tim dari Polres Kediri melakukan penggrebekan.

“Tadi kita grebek saat Agung Priyono melakukan pengoplosan,” ujar Wakapolres.

Wakapolres juga menerangkan komposisi dari miras yang di buat oleh tersangka hanya menggunakan air mineral, alkohol 95 persen, pewarna makanan dan pemanis makanan.

Dari hasil olah TKP Polisis berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Toyota kijang LSX dengan nomor Polisi AG-1643-A warna abu – abu, 165 liter campuran air dan alkohol bahan miras yg belum jadi, 20 botol miras jadi merk Vodka 350 L, 24 botol miras oplosan merk bintang kontol, 70 Liter alkohol 95 persen, 300 botol miras kosong, 1 alat pres botol, 300 lembar label merk Bintang Kontol, 200 lembar label merk Tomy Stenly, 200 lembar kertas label merk Vodka MCdonald, 200 lembar kertas label merk Vodka, 2 pres kardus, 1 sak tutup botol, 1 drum plastikĀ  kapasitas 200 liter, 1 gulung selang air besar, 1 gulung selang air kecil, kayu pengaduk, 30 saset pemanis makanan, 10 saset citroen, 1 plastik zodium.

“Dari hasil pengoplosan tersangka mendustribusikan barang haram tersebut ke Kabupaten Malang,” terangnya.

Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka Agung Priyono saat ini dibawa Polsek Ngadiluwih. (bay)