KEDIRI, PETISI.CO – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria AMP (30) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan AM, warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu petugas menyita sabu-sabu dan peralatan lainnya.
Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy menuturkan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.
“Diamankan di rumahnya,” tutur Iptu Anang, Selasa (26/3/2024).
Selain mengamankan AMP, petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 5 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 1,90 gram atau dengan berat bersih 1,0 gram.
Tak hanya itu, peralatan lainnya 1 timbangan elektrik warna hitam, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel.
Lanjut Iptu, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk peran terduga pelaku sebagai pengedar atau kurir dan pemakai masih dimintai keterangan,” pungkasnya. (bmb)