Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Baru, Tiga Orang Tersangka Diamankan

oleh -97 Dilihat
oleh
Ketiga tersangka saat dipamerkan dengan barang buktinya

KEDIRI, PETISI.CO – Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran narkoba dengn modus baru.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan para pelaku menyelundupkan narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri melalui kue kering.

“Sat Resnarkoba mendapat informasi dari petugas Lapas Kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba,” ujar AKP Ipung, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

“Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” terang AKP Ipung.

Untuk diketahui pada tgl 14 Juni 2023 bulan lalu Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri.

Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27) berhasil diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam kepala ikan lele.

“Dari hasil penggeledahan tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus  plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing-masing dilapisi dengan lakban hitam,” kata AKP Ipung.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP,” terang AKP Ipung.

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.