Polres Kuansing Backup Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pelaku Pembunuhan

oleh -124 Dilihat
oleh
Tersangka yang diamankan.

KUANSING, PETISI.CO – Koordinasi lintas Provinsi menangkap pelaku Pembunuhan yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kuansing berbuah hasil. Pelaku Pembunuhan HS berhasil diringkus Satreskrim Polres Kuansing.

Dipimpin oleh Ipda Asep Saifurrohman, S.Tr.K yang memback up Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari Sabtu (09/01/2021) pukul 18.30 WIB di rumah keluarga pelaku yang bernama Susilawati yang terletak di base camp perkebunan kelapa sawit Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan kegiatan penangkapan pelaku pembunuhan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kuansing.

“Kami membackup dan memfasilitasi personel Satreskrim Polres Musi Rawas yang datang ke Polres Kuansing sejak Jumat lalu,” terang Kapolres.

“Alhamdulillah pelaku HS yang telah melarikan diri sejak kejadian pembunuhan tanggal 4 Oktober 2020 di wilayah Musi Rawas telah berhasil diamankan,” ujar kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di ruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Kuansing, diketahui bahwa peristiwa tersebut diawali dengan diusirnya pelaku yang merupakan menantu korban karena dianggap tidak bertanggung terhadap istri dan anak pelaku.

Dimana pelaku masih menumpang di rumah korban, dan setiap pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan dimana istrinya.

Korban mengatakan “kamu ngak usah kemari lagi, istri kamu sudah tidak ada di sini lagi”.

Sehingga pelaku merasa korban berusaha memisahkan pelaku dengan istrinya dengan cara menyembunyikan istri pelaku dan pada tanggal 4 Oktober 2020 sekitar jam 05.00 WIB pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur untuk mengetahui keberadaan istrinya.

Mamun tiba-tiba korban terbangun kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia yang ada di lantai dan membenturkan kepala korban ke lantai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilaksanakan, pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2020 sekitar jam 09.00 WIB Team Opsnal Polres Musi Rawas meninggalkan Polres Kuansing dengan membawa tersangka guna diproses lebih lanjut di Polres Musi Rawas.

“Terima kasih kepada Kapolres Kuansing yang telah memback proses penangkapan pelaku dan memfasilitasi kami,” terang Ipda Eko setiawan, S.H. selaku Ketua TIM dari Satreskrim Polres Musi Rawas. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.