Polres Malang Mendapat Hibah Tanah 14.700 M2 dari Pemkab Malang

oleh -128 Dilihat
oleh
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, SIK

MALANG,  PETISI.CO  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghibahkan tanahnya kepada Kepolisian Resort (Polres) Malang Kepanjen Kabupaten Malang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Malang Drs. HM. Sanusi bersama Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, SIK di Pringgitan Pendopo Kabupaten Malang Jalan Merdeka Timur No.03 Kota Malang, Senin (29/8/2022).

Hadir sekaligus menyaksikan penyerahan lahan hibah seluas 14.700m2 (meter persegi) dilakukan secara simbolis. Bupati Malang Drs. HM. Sanusi didampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang juga Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, SIK bersama jajarannya.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bahwa tanah yang dihibahkan ini memang dikhususkan untuk pembangunan pelayanan SIM atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di wilayah Kabupaten Malang sisi selatan.

“Hari ini pelaksanaan penandatanganan hibah dari pemkab Malang kepada Polres berupa tanah seluas 14.700m2 yang peruntukannya untuk satpas,” terang AKBP Ferli Hidayat, SIK.

“Kita tahu wilayah kita seluas 3.500 km2 wilayah hukumnya 33 kecamatan, kita cuma punya satu satpas, titiknya ada di Singosari, jadi kebayang warga-warga kita yang sudah cukup umur mau bikin SIM yang rumahnya di Donomulyo harus jauh-jauh sampai ke Singosari, berapa jauh jarak yang dia tempuh,” bebernya lagi.

“Nah makanya kita berharap nanti bisa masuk dianggaran 2023 dibangun satpas di situ (Tegaron, Kepanjen-red) tapi tentunya nanti akan disesuaikan dengan tata ruang dan tata kota, selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten,” imbuhnya.

“Itu juga salah satu upaya kita untuk lebih meningkatkan masalah PNBP khususnya di penerimaan dari pembayaran SIM, kita ingin Satpas ini bisa memberikan banyak manfaat, juga nanti bisa meningkatkan pembangunan dan ekonomi di wilayah tersebut, karena lokasinya masih sejajar dengan perkebunan tebu dan belum ada akses jalan dan sebagainya makanya pembangunannya diselaraskan dengan tata ruang dan tata kota Pemkab Malang,” beber Kapolres.

Disinggung mengenai luasan pembangunan Satpas secara umum, Ferli Hidayat  menjelaskan, “Kalau melihat dan mengacu pada satpas prototipe korlantas, memberikan persyaratan harus dibangun minimal diatas lahan seluas 1,2 Hektar,” tukasnya.

AKBP Ferli Hidayat berharap jika sudah terbangun Satpas di Tegaron ini, bisa bebar-benar menjadi satpas prototipe sesuai yang diharapkan korlantas.

Sementara itu, lokasi satpas SIM nantinya dibangun di atas lahan seluas 14.700 m2 atau 1,47 Hektar di Tegaron Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, yang berarti luas tanah yang dihibahkan Pemkab Malang sudah melebihi dari standar luasan yang ditentukan oleh Korlantas mabes polri seluas 1,2 Hektar.

Dan nantinya Satpas di Tegaron nantinya bisa uji praktek sampai yang model truck, Fuso, Bus, dan sejenisnya sesuai harapan Korlantas karena di Malang masih belum ada Uji Praktik sesuai prototipe standar Korlantas. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.