Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Kasus Pembunuhan Kedinding Lor

oleh -172 Dilihat
oleh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat konferensi pers

SURABAYA, PETISI.COPolres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan RK (33) pelaku pembunuhan kakak terhadap adik kandung di Jalan Kedinding Lor, Gang Flamboyan 89 Surabaya, Selasa (08/03/22) sore.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku diamankan setelah mendengar laporan dari RH (26) salah satu warga. Anggota Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian.

“Tersangka tak lain adalah kakak kandung korban berhasil diringkus di Lamongan bersembunyi di rumah mantan istri tersangka, 5 Maret 2022,” ujar AKBP Anton Elfrino.

Tersangka semenjak bercerai dengan istrinya sering dihina oleh adiknya (korban) dikarenakan tidak bekerja dan sering meminta uang kepada kedua orangtuanya. Tersangka langsung menusuk adiknya sampai 5 kali hingga bersimbah darah di lantai.

“Sejak bercerai tersangka dihina serta dimaki maka timbul rasa ingin membunuh adiknya,” terang kapolres.

Dari tangan tersangka mengamankan barang bukti pisau dapur untuk membunuh, kaos hitam serta celana yang dipakai untuk membunuh.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 dengan KHUP hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.