Polres Tanjung Balai Bersama Sat Pol PP Razia Petasan

oleh -143 Dilihat
oleh
Razia petasan di salah satu penjual kembang api

TANJUNG BALAI, PETISI.COPolres Tanjungbalai dengan melibatkan unsur forkopimda Sat Pol PP Pemko Tanjung Balai razia petasan dan patroli cipta kondisi di bulan Ramadan 1444H/2023 M. Hal ini guna menjaga wilayah hukum Polres Tanjung Balai tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah dibulan suci Ramadan, Jumat (31/3/23).

Dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, SH didampingi KBO Sat Intelkam IPTU R. Nasution dan diikuti personil Polres Tanjung Balai sebanyak 20 personil serta personil Satpol PP Pemko Tanjung Bai sebanyak 10 orang.

Sasaran razia para penjual kembang api di Jl. Mesjid Kec. Tanjung Bai Selatan, Sepanjang Jl. Arteri Kec. Datuk Bandar, Sepanjang Jl. Yos Sudarso Kec. Sei Tualang Raso dan Sepanjang Jl. Cokro Aminoto Kec. Tanjung Bai Selatan.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetyo mengatakan, patroli gabungan Polres Tanjung Balai bersama Sat Pol PP Pemko Tanjung Balai bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana dan memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

“Bahwa dalam rangka cipta kondisi dibulan Ramadan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh mercon. Adapun hasil kegiatan, diamankan 4 bungkus mercon jenis cabai (1 bks/100 buah) dari pedagang eceran. Kepada pedagang dihimbau tidak memperjual belikan petasan,” pungkas Kasat. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.