Polrestabes Surabaya Musnahkan Jutaan Pil Dobel L dan Ribuan Ekstasi Serta Ratusan Kilo Sabu

oleh -60 Dilihat
oleh
Wali Kota Risma berdialog dengan tersangka narkoba.

SURABAYA, PETISI.COPolrestabes Surabaya bersama dengan Forkopimda Surabaya, menggelar giat pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Dasar undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, undang undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang psikotropika, undang-undang RI Nomor 36 2009 tentang kesehatan, serta program kerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tahun 2020.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berjumlah 27 kasus dengan tersangka berjumlah 46 orang, yang terdiri dari 43 laki-laki dan 3 perempuan. Narkotik sabu-sabu seberat 144,94 gram jadi 144 kg 401,94 gram, pil ekstasi 20.499 butir, psikotropika 3.992 butir, obat keras atau yang dinamakan double L berjumlah 6 juta dua ratus 12 butir, selanjutnya pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus Polrestabes Surabaya secara simbolis, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Diantaranya, ekstasi, happy five dan obat berbahaya dengan memasukkan ke dalam mesin motor, terkait dengan proses penyidikan. Bagaimana kemudian ada barang bukti yang disisihkan untuk pembuktian dan kelebihan dari barang bukti yang ada berikutnya untuk mengantisipasi jangan sampai ada hal yang tidak kita inginkan terjadi dan harus dimusnahkan secara cepat.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK, M.T.C.P, Waka Polrestabes, AKBP. Hartoyo, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP. Sudamiran, PJU Polrestabes Surabaya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Danrem 084 Bhaskara Jaya yang mewakili, Kajari Surabaya, Kajari Tanjung Perak, Kadit Labfor Polda Jatim, kepala BNN Kota Surabaya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya, dan para seluruh hadirin sekalian termasuk kawan-kawan penggerak untuk memerangi narkotika, kawan-kawan dari granat.

“Mengawali sambutan ini saya mengajak kita untuk selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas segala limpahan rahmat dan karunia-nya kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan, sehingga kita mampu untuk dapat hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba Polrestabes Surabaya tahun 2020,” ungkap Kombes Pol Isir.

Pejabat yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba.

Seperti tadi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, kurang lebih dalam waktu 6 bulan ini terlebih lagi di tengah pandemi covid 19 ada sekitar 500 kasus dengan 693 orang tersangka. Adapun barang bukti jenis narkoba jenis sabu pada kurang lebih sekitar 145 kg, 274 gram untuk pil ekstasi 20.499 butir dan berbagai jenis obat-obatan yang dilarang.

Jika 1 kg sabu dapat digunakan oleh 8000 pengguna, berarti sudah sekitar kurang lebih hampir satu juta nyawa warga yang bisa kita selamatkan, dengan kita menyita kurang lebih sekitar 145 kg. Namun yang perlu kita perhatikan secara seksama, bahwa dilakukan upaya pengungkapan sejauh ini tidak mempresentasikan secara keseluruhan, berapa banyak yang masuk karena masih banyak juga sebenarnya yang masuk dan beredar di masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan bahwa perlawanan atau perang terhadap narkotika ini satu perang yang tidak akan pernah berhenti, dan semua elemen harus bahu-membahu untuk bersama-sama kita bilang memerangi yang namanya peredaran, penyalahgunaan dari narkotika ini,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, karena narkotika ini adalah jelas kejahatan yang luar biasa, kejahatan yang sangat jelas menguntungkan bagi kelompok yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut, karena melibatkan uang besar dan juga keuntungan yang luar biasa, dan perang Ini membutuhkan persistensi atau kegigihan dari setiap kita yang berada di lini depan, membutuhkan komitmen dan integritas yang utuh, kita mau perang terhadap satu bentuk kejahatan yang luar biasa, yang menyerang kepada setiap sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dan mengancam generasi bangsa.

Harus kita sadari bersama, kata Kapolres, tanpa integritas semua upaya yang kita lakukan tidak akan banyak berdampak signifikan. Indonesia akan tetap menjadi daerah tujuan, Indonesia akan tetap menjadi daerah transit, karena potensi pasar sangat besar, kita semua harus bangkit melawan.

“Jadi ini rangkaian dari proses penyidikan dan ini bukan sesuatu yang baru, itu biasa kita lakukan. Momentum ini adalah sebagai genderang perang terhadap narkoba, harus selalu kita tabuh dan selalu kita bunyikan itu butuh integritas dan komitmen serta kerja sama dan gotong royong,” tegas orang nomer satu di jajaran Polrestabes Surabaya ini. (bah/nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.