Polrestabes Surabaya Pecat 12 Oknum Anggota Polisi Nakal, Kasus Sabu Terbanyak

oleh -161 Dilihat
oleh
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebanyak 12 anggota polisi, Senin (14/2/22).

Dalam sambutannya Kombes Pol Yusef tindak lanjut organisasi Polri menindak lanjut terhadapan 12 oknum yang melanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin merupakan keputusan Kapolda Jawa Timur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan

“Terpaksa melaksanakan upacara pelepasan  terhadap 12 anggota keluarga besar tidak perlu terjadi semua menjadi kebanggaan terhadap institusi untuk dapat memberikan pengabdian yang terbaik telah melakukan berbagai pelanggaran sudah tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” ujar Yusef.

Ada yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan disiplin, seperti disersi hingga berbulan-bulan. Serta melakukan tindak pidana mengonsumsi narkoba.

“Harus menjaga marwah nama baik intitusi organisasi Polri untuk menyelamatkan nama Polisi yang telah bekerja dengan baik dan amanah,” ungkapnya.

“Karena kami tidak akan mentolerir pelanggaran, baik disiplin kode etik atau pidana. Yang tentunya akan merugikan institusi Polri dan masyarakat,” Tutup Yusef. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.